pemandanganindah.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Bappenas luncurkan 4 dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia

Published July 21, 2026 · Updated July 21, 2026 · By Thomas Davis - pemandanganindah.com

Foto : Thomas Davis - pemandanganindah.com

Empat Dokumen Keanekaragaman Hayati Diluncurkan untuk Memperkuat Kebijakan Berbasis Bukti

Pemandanganindah.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau yang dikenal sebagai Bappenas baru saja meresmikan empat dokumen penting yang memuat informasi terkini mengenai kondisi keanekaragaman hayati di Indonesia. Keempat dokumen tersebut mencakup wilayah Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, serta Papua. Peluncuran ini merupakan hasil kerja sama multipihak yang melibatkan berbagai instansi pemerintah dan lembaga pendukung.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut serta dalam kegiatan ini bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pertanian. Dukungan teknis juga diberikan oleh Pemerintah Jerman melalui GIZ Indonesia dan ASEAN, sementara Yayasan Konservasi Indonesia berperan sebagai mitra strategis dalam proses ini.

Visi Menteri PPN tentang Keanekaragaman Hayati sebagai Modal Alam

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pemahaman ilmiah dalam mengelola kekayaan alam Indonesia. Dalam sambutannya pada acara di Jakarta, Selasa, beliau mengaitkan keanekaragaman hayati dengan konsep sumber daya langka.

"Saya membayangkan keanekaragaman hayati itu seperti rare earth. Nah, rare earth itu hanya bisa kita gali, kita bisa manfaatkan, kalau kita punya pemahaman dan ilmu pengetahuan yang cukup," ujar Rachmat Pambudy.

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memanfaatkan sumber daya alam, tetapi juga memastikan pemanfaatannya dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan data dan pengetahuan yang memadai. Peluncuran dokumen-dokumen ini sejalan dengan upaya memperkuat basis informasi ilmiah sebagai landasan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang berbasis bukti atau evidence-based policy.

Keselarasan dengan Rencana Pembangunan Nasional dan Kerangka Global

Keempat dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia ini memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) untuk periode 2025 hingga 2045. Selain itu, dokumen-dokumen tersebut juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Pada tingkat internasional, dokumen ini mendukung pencapaian Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.

Lebih jauh, keempat dokumen tersebut menyajikan gambaran komprehensif mengenai kondisi keanekaragaman hayati di masing-masing wilayah. Informasi yang disajikan mencakup tingkat ekosistem, spesies, dan sumber daya genetik. Selain itu, dokumen ini juga mengidentifikasi berbagai tantangan, tekanan, serta prioritas pengelolaan dan konservasi yang perlu mendapat perhatian bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

Peran Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam paparannya, Menteri Rachmat menekankan bahwa Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang menjadi modal alam atau natural capital penting. Kekayaan ini menopang swasembada pangan, air, dan energi, sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat. Selain itu, keanekaragaman hayati juga mendukung pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Oleh karena itu, pengelolaan keanekaragaman hayati menjadi bagian integral dari agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A.A. Teguh Sambodo, menambahkan bahwa masih ada satu pekerjaan rumah yang belum selesai.

"Kita masih punya PR, satu pekerjaan rumah, yaitu wilayah Kalimantan yang belum disusun. Tapi ke depan, harapannya melalui kolaborasi ini akan disusun dan melengkapi semua peta mengenai keanekaragaman hayati di seluruh wilayah Indonesia," kata Teguh Sambodo.

Respons Terhadap Berbagai Tekanan Ekosistem

Pembaruan informasi mengenai kondisi keanekaragaman hayati merupakan langkah responsif terhadap berbagai tekanan yang dihadapi ekosistem Indonesia. Tekanan-tekanan tersebut meliputi perubahan iklim, degradasi habitat, pencemaran lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, serta berbagai ancaman terhadap spesies. Penggunaan data dan ilmu pengetahuan sebagai dasar pengambilan keputusan dinilai akan membantu pemerintah mengantisipasi risiko dan menetapkan prioritas pembangunan secara lebih tepat sasaran.

Langkah ini juga memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung ekosistem. Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan Dokumen Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia 2024, Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sumatra, dan Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sulawesi pada 19 Agustus 2025.

Dokumen-dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menetapkan prioritas konservasi serta referensi strategis bagi perumusan kebijakan, perencanaan program, dan pengambilan keputusan berbasis bukti. Teguh Sambodo juga menyebutkan bahwa seluruh data dalam dokumen ini menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah yang sedang menyusun rencana pengembangan dan pengelolaan sumber daya hayati di wilayah masing-masing.