pemandanganindah.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kapolsek Tanah Abang cek dugaan pungutan parkir sopir angkutan

Published July 21, 2026 · Updated July 21, 2026 · By Linda Hernandez - pemandanganindah.com

Foto : Linda Hernandez - pemandanganindah.com

Polisi Tanah Abang Selidiki Laporan Pungutan Parkir pada Sopir Angkutan

Pemandanganindah.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang di Jakarta Pusat telah berkomitmen untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait laporan yang berkembang di platform media sosial. Laporan tersebut menyoroti dugaan praktik pungutan liar yang dialami oleh para sopir angkutan barang di sepanjang Jalan H.M. Saleh Ishak. AKBP Dhimas Prastyo, selaku Kapolsek Tanah Abang, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Saat dikonfirmasi oleh media ANTARA pada hari Senin di Jakarta, Dhimas menyampaikan bahwa timnya akan melakukan pengecekan lapangan untuk memverifikasi keakuratan informasi yang beredar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah memang terdapat praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu di lokasi tersebut. Jika dalam proses investigasi ditemukan adanya pelanggaran, maka kepolisian akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Video Viral di Media Sosial Memicu Investigasi

Perhatian publik dan kepolisian terhadap kasus ini bermula dari sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram dengan nama @balewartawanjakpus10. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas sejumlah sopir angkutan barang yang mengaku mengalami kejadian serupa. Modus operandi yang digunakan adalah pemberian tiket parkir kepada para sopir yang melintas, padahal mereka tidak berniat memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.

Salah satu narasumber dalam video tersebut adalah seorang sopir bernama Wiwin. Ia menceritakan pengalamannya saat dimintai uang oleh seorang pria yang kemudian memberikan tiket parkir. Menurut keterangan Wiwin, jumlah uang yang diminta sebesar Rp25.000, namun ia hanya memberikan Rp10.000 dan tetap menerima tiket parkir tersebut.

"Tadi sempat diminta uang Rp25.000. Saya kasih Rp10.000 lalu dikasih tiket parkir," ujar Wiwin dalam video tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa Wiwin menjelaskan bahwa ia tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut. Ia hanya melintas setelah keluar dari kawasan Thamrin City. Kejadian ini terjadi saat ia berada di Jalan H.M. Saleh Ishak, yang merupakan salah satu jalur utama di Kecamatan Tanah Abang.

Pendapat Sopir Lainnya Mengonfirmasi Kejadian

Selain Wiwin, sopir lainnya yang bernama Ramos juga memberikan kesaksian yang senada. Ramos mengaku pernah mengalami kejadian yang serupa sebelumnya. Yang menarik, ia sempat menolak untuk membayar karena menyadari bahwa ia hanya melintas di area tersebut tanpa berniat berhenti.

"Saya pernah juga diminta uang seperti itu dan dikasih tiket. Padahal saya hanya lewat," katanya.

Kesaksian dari kedua sopir ini memperkuat dugaan bahwa praktik pungutan parkir memang terjadi di lokasi tersebut. Modus yang digunakan tampaknya konsisten, yaitu meminta uang dari sopir yang melintas dan memberikan tiket parkir sebagai bukti pembayaran.

Dampak dan Signifikansi Investigasi

Investigasi yang dilakukan oleh Polsek Tanah Abang ini memiliki signifikansi penting bagi para sopir angkutan barang. Praktik pungutan liar tidak hanya memberatkan secara finansial, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam sistem transportasi. Para sopir yang hanya melintas seharusnya tidak dikenakan biaya parkir, namun dalam praktiknya mereka tetap dimintai uang.

Peran media sosial dalam kasus ini juga patut diperhatikan. Video yang diunggah oleh @balewartawanjakpus10 berhasil menarik perhatian publik dan memicu respons cepat dari pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa platform digital telah menjadi sarana efektif untuk melaporkan berbagai masalah sosial, termasuk praktik pungutan liar yang sering terjadi di jalanan kota.

Pihak kepolisian juga perlu memastikan bahwa investigasi dilakukan secara transparan dan komprehensif. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik bahwa setiap laporan akan ditangani dengan serius. Jika ditemukan oknum yang melakukan pungutan liar, maka sanksi yang sesuai akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya investigasi ini, diharapkan praktik pungutan liar di Jalan H.M. Saleh Ishak dapat segera ditangani. Para sopir angkutan barang akan merasa lebih tenang dan adil dalam menjalankan tugas mereka. Selain itu, langkah ini juga menjadi contoh positif bagaimana kepolisian merespons laporan dari masyarakat melalui media sosial.

Ke depan, Polsek Tanah Abang kemungkinan akan melakukan pemantauan rutin di lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar. Koordinasi dengan pihak terkait juga akan dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih terstruktur dalam pengelolaan parkir di area tersebut.