pemandanganindah.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

DPD dorong langkah antisipatif cegah pelanggaran HAM

Published July 23, 2026 · Updated July 23, 2026 · By Linda Hernandez - pemandanganindah.com

Foto : Linda Hernandez - pemandanganindah.com

DPD RI Dorong Pendekatan Proaktif dalam Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Kunjungan Kerja ke Kanwil HAM Jawa Tengah

Pemandanganindah.com – Semarang menjadi lokasi penting bagi perkembangan kebijakan hak asasi manusia di Indonesia. Dalam rangka menginventarisasi berbagai masalah yang berkaitan dengan rencana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah. Kehadiran Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, di Semarang pada hari Kamis menandai langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan pelanggaran HAM secara nasional.

Muhdi, yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Jawa Tengah, menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam menangani isu-isu hak asasi manusia. Menurutnya, pendekatan antisipatif harus dilakukan secara masif agar pelanggaran HAM dapat dicegah sebelum terjadi. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang sudah terjadi, tetapi juga pada upaya mencegah kemunculan kasus serupa di masa depan.

Edukasi untuk Potensi Korban dan Pelaku

Salah satu poin kunci yang disampaikan oleh Muhdi adalah perlunya edukasi yang menyeluruh. Selama ini, fokus utama sering kali tertuju pada pelaku pelanggaran. Namun, menurutnya, kelompok yang berpotensi menjadi korban juga memerlukan perhatian khusus melalui program edukasi yang tepat.

"Kalau bisa jangan terjadi korban HAM. Di samping pelakunya, kan yang harus kita juga berikan edukasi adalah orang-orang yang punya kemungkinan menjadi korban," katanya.

Pernyataan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penanganan HAM, dari pendekatan reaktif menjadi pendekatan proaktif yang melibatkan berbagai pihak secara komprehensif.

Peran Strategis Perguruan Tinggi

Muhdi menyoroti peran vital kalangan perguruan tinggi, khususnya yang memiliki Fakultas Hukum, dalam sinergi dengan Kementerian HAM. Kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui program kuliah kerja nyata (KKN) yang dirancang khusus untuk tujuan penyuluhan HAM kepada masyarakat.

Para mahasiswa yang mengikuti program KKN dapat dilibatkan sebagai penyuluh HAM. Dengan bekal pengetahuan yang mereka peroleh selama perkuliahan, mereka mampu menyampaikan informasi tentang hak-hak asasi manusia secara tepat dan efektif kepada masyarakat luas. Pendekatan ini juga membantu mengatasi keterbatasan sumber daya yang dimiliki Kementerian HAM.

"Kementerian HAM dengan keterbatasan sumber daya tidak boleh dibiarkan sendirian untuk lebih banyak memberikan sosialisasi dan informasi tentang HAM," katanya.

Pendekatan ini memungkinkan perluasan jangkauan program edukasi HAM tanpa memerlukan penambahan anggaran yang signifikan. Mahasiswa yang terlibat dalam program KKN menjadi jembatan antara institusi pendidikan tinggi dan masyarakat.

Empat Klaster Sasaran Internalisasi HAM

Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan internalisasi HAM kepada empat klaster sasaran utama. Setiap klaster memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda dalam memahami hak-hak asasi manusia.

"Yakni aparatur sipil negara, yakni ASN, TNI, Polri, PNS. Yang kedua pengusaha. Ketiga, itu komunitas, dan keempat adalah masyarakat umum," katanya.

Klaster masyarakat umum mencakup berbagai kelompok, termasuk kalangan perguruan tinggi, sekolah, dan masyarakat yang akan diberikan pemahaman dan penguatan tentang HAM. Pendekatan yang berbeda-beda diperlukan untuk setiap klaster agar program internalisasi dapat berjalan efektif.

Menurut Mustafa Beleng, ketika semua anggota keempat klaster tersebut sudah memahami hak-hak mereka termasuk kewajiban-kewajiban yang menyertainya, maka pelanggaran HAM dapat dicegah secara signifikan.

"Ketika mereka yang di empat klaster itu sudah paham tentang hak termasuk kewajibannya, insyaallah tidak akan terjadi apa yang namanya pelanggaran HAM," katanya.

Penanganan Kasus HAM di Jawa Tengah

Selain program internalisasi, Kanwil Kementerian HAM Jawa Tengah juga aktif dalam menangani laporan atau dugaan pelanggaran HAM yang masuk. Jawa Tengah telah menjadi salah satu wilayah dengan tingkat fasilitasi penanganan pelanggaran HAM yang cukup tinggi.

"Yang kedua juga terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Karena di Jawa Tengah juga sudah banyak kita memfasilitasi penanganan pelanggaran HAM," katanya.

Pendekatan komprehensif ini mencakup aspek pencegahan, edukasi, dan penanganan kasus secara simultan. Dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari perguruan tinggi hingga masyarakat umum, diharapkan sistem pencegahan pelanggaran HAM di Indonesia dapat semakin kuat dan efektif.