pemandanganindah.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Mendagri: Integritas kepala daerah instrumen utama cegah korupsi

Published July 25, 2026 · Updated July 25, 2026 · By Matthew Brown - pemandanganindah.com

Foto : Matthew Brown - pemandanganindah.com

Tito Karnavian Tekankan Peran Integritas dalam Mencegah Korupsi Daerah

Pemandanganindah.com – Jakarta menjadi saksi atas pernyataan tegas Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menyoroti pentingnya integritas pribadi bagi setiap pemimpin daerah. Menurut beliau, kualitas moral yang melekat pada diri kepala daerah beserta wakilnya merupakan alat paling efektif untuk mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintahan lokal. Mendagri mengungkapkan rasa prihatinnya melihat banyaknya pejabat daerah yang kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum karena terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kejadian-kejadian tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pimpinan daerah dan pejabat setingkatnya. Dengan demikian, mereka dapat lebih waspada dan menghindari segala bentuk perilaku yang merugikan negara. Tito menekankan bahwa pembelajaran dari pengalaman masa lalu sangat krusial untuk membangun fondasi yang kuat.

"Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala daerah belajar dari pengalaman yang sudah ada. Kasus-kasus yang ditegakkan atau ditindak oleh penegak hukum ini menjadi warning betul untuk memperkuat integritas masing-masing," kata Tito dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat.

Komitmen Kemendagri dalam Pencegahan Korupsi

Kementerian Dalam Negeri secara resmi menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Langkah strategis ini sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan tersebut secara jelas mengatur tugas dan fungsi Kemendagri dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Tito menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret telah dilakukan sejak awal. Salah satunya adalah program retret yang dilaksanakan setelah pelantikan para kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan komprehensif mengenai pencegahan korupsi, penanaman nilai integritas, serta wawasan kebangsaan yang mendalam.

Untuk mengoptimalkan upaya pencegahan, Kemendagri menjalin sinergi erat dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melalui mekanisme Monitoring Center for Prevention atau MCP. Selain itu, berbagai inisiatif lain juga terus digalakkan, seperti pemanfaatan maksimal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD, penguatan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta pelaksanaan monitoring rutin terhadap kinerja kepala daerah.

Ekspansi Program Pencegahan ke 10 Klaster Daerah

Mendagri kembali menyampaikan rasa prihatinnya atas maraknya kasus korupsi yang menimpa para pemimpin daerah. Oleh karena itu, Kemendagri bersama KPK bertekad untuk memperkuat langkah pencegahan melalui kunjungan langsung ke berbagai titik strategis di seluruh Indonesia. Upaya nyata ini baru saja dilaksanakan di wilayah Papua, yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, didampingi Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

"Dan ke depan kita akan datang ke 10 titik, tempat, yang dihadiri nanti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian juga DPRD-nya, pimpinan DPRD, kemudian juga Sekda, pimpinan perangkat daerahnya terutama yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, ASN, pelayanan publik," tutur Mendagri.

Program pencegahan ini akan dilaksanakan di sepuluh klaster wilayah yang telah ditentukan secara sistematis. Klaster pertama mencakup Aceh dan Sumatera Utara. Klaster kedua meliputi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Sementara itu, klaster ketiga merangkum Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Klaster keempat berfokus pada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Klaster kelima mencakup Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya, klaster keenam meliputi Jawa Timur dan Bali. Klaster ketujuh merangkum Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Klaster kedelapan mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Klaster kesembilan meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Terakhir, klaster kesepuluh merangkum Maluku dan Maluku Utara.

Mendagri berharap melalui langkah komprehensif ini, setiap daerah mampu memetakan risiko korupsi di wilayahnya sendiri. Selain itu, daerah juga diharapkan menyusun rencana aksi perbaikan tata kelola yang dilengkapi dengan target penyelesaian yang jelas dan terukur. Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Mendagri?

Mendagri is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Mendagri matter?

Mendagri matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.