Main Agenda: DPR minta pemerintah perkuat regulasi perlindungan UMKM era digital
Novita Hardini Minta Regulasi Perlindungan UMKM Diperkuat di Era Digital
Main Agenda – Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menekankan pentingnya Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menguatkan peraturan yang melindungi pelaku usaha mikro dan kecil di tengah perkembangan ekosistem perdagangan elektronik. Ia mengatakan, negara harus memiliki kedaulatan penuh terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM, agar tidak tergerus oleh sistem digital yang kini semakin dominan. “Negara harus bisa menjamin keberadaan produk-produk lokalnya, jangan sampai UMKM Indonesia hanya kalah dalam kompetisi usaha tetapi juga kalah dalam sistem digital yang seharusnya menjadi pelindung mereka,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis.
Kritik terhadap Pembekuan Dana Seller Online
Novita menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM dan Peradi DPC Bekasi. Topik utama diskusi adalah pembekuan saldo secara sepihak yang dialami beberapa seller online, terutama di platform TikTok Shop. Dalam sesi tersebut, ia menyoroti kasus tersebut sebagai contoh nyata dari kelemahan perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap UMKM di era ekonomi digital.
“Kasus ini menunjukkan bahwa sistem digital justru menjadi ancaman bagi usaha kecil. Dana hasil penjualan adalah napas UMKM, dan ketika dibekukan tanpa dasar yang jelas, kehidupan puluhan ribu pelaku usaha bisa terganggu,” tambah Novita.
Menurut Novita, dana penjualan menjadi tulang punggung keberlanjutan usaha UMKM. Dengan adanya pembekuan saldo sepihak, pelaku usaha kecil tidak hanya kehilangan kemampuan bertransaksi, tetapi juga menghadapi risiko kehilangan penghidupan keluarga mereka. Ia mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya persoalan administratif, melainkan isu yang menyangkut keberlangsungan hidup miliaran orang yang bergantung pada usaha mikro dan kecil.
Merge Tokopedia dan TikTok Dituduh Kurang Berpihak
Novita juga mengkritik merger antara Tokopedia dan TikTok, yang menurutnya belum memberikan keuntungan signifikan bagi produk lokal. Ia berpendapat bahwa platform digital yang seharusnya menjadi wadah pengembangan UMKM justru semakin diisi oleh barang impor yang dijual dengan harga murah. Hal ini menurutnya memperkuat dominasi produk asing dan mengurangi daya saing produk dalam negeri.
“Platform digital tidak boleh menjadi ruang akselerasi UMKM, tetapi justru berubah menjadi karpet merah bagi produk impor. Teknologi harus menjadi alat pendukung, bukan penggantinya,” ujarnya.
Kritik yang disampaikan Novita ini didasari oleh kekhawatirannya bahwa regulasi yang ada belum mampu menjamin perlindungan hukum bagi UMKM. Ia menilai pemerintah perlu segera memperketat aturan, agar pelaku usaha tidak lagi menjadi korban kegagalan sistem digital. “Jika kita tidak memberikan kepastian hukum, maka UMKM akan terus terpinggirkan dalam permainan ekonomi digital yang semakin cepat,” lanjut politisi muda dari daerah pemilihan Trenggalek tersebut.
Pemenuhan Kewajiban Regulasi Perlindungan
Novita menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelaku usaha sudah diatur dalam perundang-undangan, dan pemerintah wajib menerapkannya secara konsisten. Ia mencontohkan bahwa adanya dana cadangan (escrow fund) atau dana jaminan yang diawasi otoritas negara bisa menjadi solusi efektif untuk melindungi dana penjualan seller saat terjadi gangguan sistem atau sengketa.
Dalam wawancara lebih lanjut, Novita menjelaskan bahwa dana cadangan ini bisa memastikan keberlanjutan transaksi selama sistem digital sedang mengalami hambatan. “Jika setiap platform memiliki dana jaminan, maka UMKM tidak lagi rentan terhadap keputusan sepihak dari pengelola platform,” katanya.
Peran Pemerintah dalam Menjaga Kedaulatan Produk Lokal
Novita menambahkan bahwa pemerintah harus lebih aktif dalam memastikan bahwa UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang di tengah arus barang impor yang deras. Ia menyoroti bahwa penggunaan teknologi digital bisa menjadi alat yang menarik konsumen, tetapi juga bisa menjadi senjata untuk mengusir produk nasional. “Kita tidak menolak teknologi, tetapi menolak jika teknologi itu justru merusak keberadaan produk lokal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam ekonomi digital, regulasi yang tidak kuat bisa membuat UMKM kewalahan menghadapi persaingan yang tidak seimbang. “Sistem digital harus menjadi pelindung, bukan penindas. UMKM adalah tulang punggung perekonomian rakyat, dan pemerintah harus menjadi pelindung mereka,” katanya menegaskan.
Strategi untuk Meningkatkan Perlindungan UMKM
Namun, Novita tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi konkret. Menurutnya, pemerintah perlu mengharuskan setiap platform digital memiliki mekanisme jaminan dana yang dikawal langsung oleh lembaga pemerintah. “Dengan adanya dana cadangan, UMKM bisa merasa lebih aman ketika transaksi terganggu karena kesalahan teknis atau konflik antara seller dan platform,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dana jaminan ini tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga menjadi bagian dari struktur regulasi yang lebih kuat. Novita menilai, dengan adanya mekanisme ini, UMKM akan memiliki perlindungan hukum yang lebih tegas, sekaligus memastikan bahwa platform digital tidak bisa menyalahgunakan kekuatannya. “Jika regulasi diperkuat, maka UMKM bisa berkembang lebih cepat, dan ekonomi nasional bisa menjadi lebih sehat,” pungkas politisi yang dikenal aktif dalam pemberdayaan UMKM perempuan tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, Novita menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi digital memerlukan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan. Ia menekankan bahwa teknologi tidak boleh dianggap sebagai ancaman, tetapi sebagai alat yang bisa digunakan untuk memperkuat usaha kecil. “Platform digital seharusnya menjadi etalase bagi UMKM Indonesia, bukan hanya tempat bagi produk impor,” ujarnya.
Kritik Novita ini sejalan dengan isu yang semakin mendapat perhatian dari masyarakat. Banyak pelaku UMKM yang merasa tidak terlindungi dalam sistem transaksi yang terus berkembang. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, Novita berharap rakyat bisa memperoleh perlindungan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. “Regulasi yang kuat akan menjadi pengaman bagi UMKM, agar mereka tidak terbuang dalam arus globalisasi digital yang semakin cepat,” pungkasnya.
Dalam kesimpulannya, Novita menyatakan bahwa pemerintah harus menunjukkan komitmen yang lebih besar dalam melindungi UMKM di era digital. Ia menilai bahwa perlindungan ini adalah bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat dan mencegah dominasi produk asing dalam pasar domestik. “UMKM adalah pilar ekonomi Indonesia, dan kita harus memastikan bahwa mereka tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang di tengah tantangan sistem digital,” ujarnya.