Plt Bupati Kuansing tunjuk Plh Sekda usai pejabat lama jadi tersangka
Plt Bupati Kuansing Tunjuk Plh Sekda Usai Pejabat Lama Jadi Tersangka
Plt Bupati Kuansing tunjuk Plh Sekda – Pekanbaru, (ANTARA) – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan beberapa pejabat sebagai tersangka, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mukhlisin mengambil langkah cepat untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Menurut informasi yang diterima, penunjukan ini dilakukan dengan menetapkan Muradi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Muradi menggantikan Zulkarnaen, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penunjukan Plh Sekda Berdasarkan Surat Resmi
Mukhlisin mengatakan, keputusan penunjukan Plh Sekda berlaku mulai Jumat (3/7) dan telah dilakukan sesuai instruksi dari atasan. “Kita sudah menetapkan Bapak Muradi sebagai Plh Sekda, dan menitipkan tugasnya agar dapat menjalankan peran dengan tanggung jawab penuh,” tutur Mukhlisin dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Sabtu. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan sistem pemerintahan di Kuansing tetap berjalan lancar, meski ada perubahan di posisi kepala daerah.
“Penunjukan ini mengacu pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7.5000/SJ dan Surat Gubernur Riau Nomor 2146/100.1/PEM-OTDA/2026. Kita mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar tidak ada hambatan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
KPK Tunggu Peran Pemimpin Baru
KPK sebelumnya telah menetapkan Zulkarnaen, serta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penjualan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Selain itu, KPK juga mengusulkan bahwa Suhardiman menerima gratifikasi atas pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Penyidikan KPK sedang berlangsung, dan beberapa ruangan di Kantor Bupati Kuansing telah dikunci untuk proses investigasi.
Mukhlisin menjelaskan bahwa dengan menunjuk Muradi sebagai Plh Sekda, pemerintah daerah bisa menjaga stabilitas administrasi selama penyidikan berlangsung. Ia menyatakan, “Kita percaya bahwa Muradi dapat mengambil alih tugas dengan baik, karena memiliki pengalaman dan kompetensi yang cukup untuk mengelola urusan pemerintahan.” Penunjukan ini dianggap sebagai upaya untuk meminimalkan dampak dari pemeriksaan KPK terhadap kegiatan rutin di daerah.
Respons Pemerintah untuk Mempertahankan Layanan Publik
Dalam upaya menjaga kinerja pelayanan kepada masyarakat, Mukhlisin memastikan bahwa ruangan-ruangan di Kantor Bupati yang tidak terlibat dalam penyidikan tetap bisa digunakan. “Meski sebagian area dikunci, kita sudah siapkan ruangan lain untuk memastikan pelayanan tidak terganggu,” kata dia. Langkah ini diharapkan bisa menjamin operasional pemerintah terus berjalan meskipun ada tekanan dari penyelidikan korupsi.
“Kita juga mengingatkan semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk mematuhi regulasi dan menjalankan tugas secara transparan. Ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang,” tambah Mukhlisin.
Penyelidikan KPK terhadap Zulkarnaen dan rekan-rekannya dinilai memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Mukhlisin menegaskan bahwa penunjukan Muradi sebagai Plh Sekda bukan hanya untuk mengisi kekosongan, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan terhadap tata kelola keuangan dan administrasi daerah. Ia berharap dengan adanya figur baru, proses pengambilan keputusan di pemerintahan bisa lebih akuntabel.
Proses Penyelidikan dan Keterlibatan Lainnya
KPK menyebutkan bahwa Zulkarnaen dan dua pejabat lainnya terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan uang tunai dan barang berharga. Kasus ini diduga terjadi dalam proses perekrutan pegawai, khususnya untuk posisi strategis di lingkungan pemerintahan. Selain itu, ada indikasi bahwa Bupati Kuansing Suhardiman Amby juga memperoleh keuntungan finansial melalui pengurusan izin kawasan hutan. KPK menyatakan bahwa ada bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya penerimaan gratifikasi yang bersifat sistematik.
Mukhlisin mengakui bahwa tindakan KPK memberikan dampak signifikan terhadap reputasi pemerintahan Kuansing. Namun, ia berpendapat bahwa ini adalah kesempatan untuk memperbaiki sistem dan menegakkan hukum secara tegas. “Kasus ini menjadi pengingat bahwa semua pejabat wajib menjalankan tugas dengan integritas. Jika ada pelanggaran, maka semua pihak harus bertanggung jawab,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat untuk mencegah praktik korupsi di masa depan.
Kesiapan dan Rencana Masa Depan
Sebagai bagian dari upaya menjaga operasional pemerintahan, Muradi diberikan wewenang penuh untuk mengelola sektor kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan. Tugas ini menjadi tanggung jawab Muradi selama masa pemeriksaan KPK berlangsung. Mukhlisin berharap Muradi bisa menjadi pilar yang kuat dalam menjalankan tugas tersebut, terutama dalam memberikan bimbingan kepada seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah.
“Kita percaya bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat, semua pejabat bisa bekerja sesuai aturan. Selain itu, Muradi memiliki pengalaman yang cukup dalam menangani urusan administratif,” kata Mukhlisin.
Kasus korupsi di Kuansing juga memicu refleksi di tingkat provinsi. Gubernur Riau, yang sebelumnya mengeluarkan surat penunjukan Plh Sekda, mengharapkan pemerintah daerah mampu menjaga konsistensi dalam pemerintahan meski ada perubahan struktur. Mukhlisin menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara konsultatif dengan tim teknis, agar tidak ada kekosongan jabatan yang berdampak pada kemajuan daerah.
Dengan adanya Plh Sekda, pemerintah Kabupaten Kuansing berharap bisa terus bergerak dalam menyelesaikan berbagai