Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair!
JAKARTA – Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah dilakukan kepada 2,45 juta pekerja. Dari total data yang valid, sebanyak 3,69 juta orang telah diperiksa dan disetujui. Menurutnya, sisa 1,24 juta penerima akan terus diberikan secara bertahap mulai bulan Juni hingga Juli.
Program BSU Menargetkan Pekerja dengan Penghasilan Terbatas
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa bantuan ini dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi pekerja yang gaji/upahnya tidak melebihi Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi (UMP). Penerima BSU juga diwajibkan bukan anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, akan diberikan melalui PT Pos Indonesia,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Proses Verifikasi Masih Berlangsung untuk Tahap Selanjutnya
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang memvalidasi data untuk penyaluran BSU tahap berikutnya. Diperkirakan ada 4,5 juta pekerja yang akan menjadi calon penerima. “BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan sedang dalam proses verifikasi,” tambahnya.
Bantuan Subsidi Upah yang diberikan kali ini bernilai Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Nominal tersebut disalurkan secara langsung ke rekening penerima. Pekerja yang memenuhi syarat harus aktif menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.
Sebagai informasi tambahan, BSU tahun ini lebih dulu ditujukan kepada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran sebelumnya. Hal ini bertujuan agar bantuan mencapai kelompok yang lebih membutuhkan.