Key Strategy: Kemenbud-Danantara teken MoU perkuat ekosistem kebudayaan

Kerjasama Strategis Kemenbud dan Danantara untuk Pemajuan Kebudayaan Indonesia

Key Strategy – Jakarta mencatatkan momen penting dalam dunia kebudayaan nasional ketika Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau yang lebih dikenal sebagai BPI Danantara melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Kesepakatan ini dirancang secara khusus untuk memperkuat ekosistem pemajuan kebudayaan di seluruh nusantara. Menteri Kebudayaan Fadli Zon hadir di Jakarta pada hari Selasa untuk menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja sama strategis yang akan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan kebudayaan Indonesia ke depan.

Menurut penjelasan Fadli Zon, inisiatif ini sejalan dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, langkah ini juga diperkuat oleh keberadaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 yang mengatur secara komprehensif tentang Pemajuan Kebudayaan. Fadli Zon mengungkapkan keyakinannya bahwa momen penandatanganan hari ini merupakan langkah yang sangat strategis, terlebih karena CEO Danantara juga menduduki posisi sebagai Ketua Danantara Trust. Ia menekankan pentingnya mempromosikan budaya Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi agar benar-benar hadir di tengah peradaban dunia.

Sejarah Kolaborasi dan Target Masa Depan

Sebelum penandatanganan nota kesepahaman tersebut, kedua lembaga telah memiliki rekam jejak kerja sama yang cukup baik. Beberapa proyek kolaborasi yang pernah dilakukan antara lain revitalisasi Museum Nasional pasca kebakaran besar, pembangunan perpustakaan Museum Nasional, serta dukungan terhadap partisipasi Indonesia pada Venice Biennale setelah vakum selama tujuh tahun lamanya. Fadli Zon menyampaikan data bahwa saat ini Indonesia memiliki sekitar 516 museum yang tersebar di berbagai daerah. Namun, jumlah museum yang telah memenuhi standar internasional masih sangat terbatas, sehingga diperlukan peningkatan kualitas museum-museum daerah agar mampu menjadi destinasi budaya sekaligus mendukung sektor pariwisata nasional.

“Jadi kita berharap dukungan dari semua sektor pemajuan kebudayaan. Dalam waktu dekat ini kita harap akan mendirikan paling tidak tiga museum melalui pemanfaatan aset-aset yang dimiliki Danantara, yaitu Museum Perfilman Indonesia di Jakarta, Museum Musik Indonesia di Bandung, dan Museum Fotografi Indonesia di Semarang,” tutur Fadli Zon.

Kementerian Kebudayaan terus mempercepat penetapan cagar budaya nasional dan registrasi Warisan Budaya Takbenda sebagai bagian dari upaya pelindungan sekaligus pengembangan ekonomi budaya. Saat ini Indonesia telah memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda, sekitar 20 persen di antaranya merupakan makanan dan pangan lokal yang memiliki potensi besar sebagai sumber ekonomi budaya. Hal ini menunjukkan bahwa kekayaan budaya Indonesia tidak hanya bernilai historis, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang signifikan.

Ruang Lingkup dan Durasi Kesepakatan

Penandatanganan MoU itu bertujuan memperkuat sinergi kedua lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan sekaligus dalam koridor pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai ketentuan kesepakatan, pelaksanaan ruang lingkup kerja sama tidak terbatas pada induk badan saja, namun mencakup BUMN serta perusahaan yang berada dalam pengendalian langsung maupun tidak langsung dari BPI Danantara atau yang dikenal sebagai Afiliasi. Nota Kesepahaman itu disepakati berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani, dengan ruang lingkup kerja sama yang meliputi sinkronisasi program serta dukungan tugas dan fungsi kedua pihak.

Ruang lingkup tersebut juga mencakup pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan di bidang kebudayaan yang memiliki manfaat sosial dan ekonomi. Kemudian, pengembangan kemitraan nasional dan internasional di bidang kebudayaan, pembinaan sumber daya manusia di sektor terkait, digitalisasi kebudayaan dan pemanfaatan teknologi dalam pemajuan kebudayaan, serta integrasi data melalui penyediaan, pemanfaatan, dan pertukaran data dan/atau informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa kebudayaan merupakan salah satu aset strategis bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan bersama. Oleh karena itu, Danantara memandang kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan sebagai langkah penting dalam mendukung pemajuan kebudayaan Indonesia. Rosan juga menyatakan MoU tersebut tidak akan berhenti dalam wujud dokumen administratif, namun, akan diwujudkan dalam berbagai program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *