Key Strategy: 38 SPPG belum punya IPAL, BGN evaluasi pelaksanaan MBG di Kaltim

38 SPPG Belum Punya IPAL, BGN Evaluasi Pelaksanaan MBG di Kaltim

Samarinda – Evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Tujuannya adalah memastikan kelayakan fasilitas, khususnya terkait 38 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Peningkatan sistem pengawasan dianggap penting untuk memastikan keberhasilan program,” ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan, Minggu.

Proses evaluasi ini dilakukan secara berkelanjutan bersama koordinator wilayah, yayasan, serta mitra pengelola. Hal ini bertujuan agar seluruh dapur gizi berjalan sesuai target. Rudi menjelaskan, secara umum, wilayah Kaltim telah terbentuk 196 SPPG. Dari jumlah tersebut, 176 SPPG sudah mulai beroperasi untuk memenuhi kebutuhan gizi anak usia sekolah, mulai SD hingga pendidikan menengah.

“Kualitas sarana prasarana dan kepatuhan standar operasional harus dijaga demi layanan gizi optimal bagi masyarakat,” tambah Rudi.

Program nasional MBG dinilai memberikan dampak positif karena tidak hanya meringankan beban ekonomi orang tua murid, tetapi juga membuka ribuan peluang kerja baru. BGN terus memastikan kelancaran program ini, yang juga mendorong dinamika ekonomi lokal melalui keterlibatan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pemberdayaan Koperasi Merah Putih di berbagai kabupaten.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin menegaskan bahwa tim satuan tugas lintas sektor mengawal setiap tahapan pengoperasian fasilitas gizi secara ketat. “Setiap sarana harus melewati inspeksi awal menyeluruh sebelum diterbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh pemerintah daerah,” katanya.

Sebagai langkah mitigasi, setiap unit SPPG pada tahap awal dibatasi maksimal 500 porsi untuk menguji kelayakan. Pembatasan ini diterapkan dengan hati-hati karena fasilitas menghasilkan makanan bagi anak-anak yang rentan terhadap kontaminasi. “Tim pengawas gabungan bisa menghentikan operasional dapur secara otomatis jika menemukan masalah serius, seperti adanya benda asing dalam makanan,” tambah Jaya.

Kepala BGN Regional Kaltim Binti Maulina Putri menyatakan bahwa seluruh mitra wajib mematuhi pedoman standar dan menerapkan sistem pelaporan internal harian secara bertingkat. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi kualitas layanan dalam program MBG.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *