AS terapkan tarif 25 persen pada barang impor asal Brasil
Amerika Serikat Memberlakukan Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Impor dari Brasil
AS terapkan tarif 25 persen – Washington — Pemerintah Amerika Serikat resmi mengumumkan penerapan tarif impor sebesar 25 persen terhadap berbagai komoditas yang masuk dari Brasil. Keputusan strategis ini diambil setelah pihak berwenang AS menemukan adanya praktik perdagangan yang dinilai tidak adil oleh Brasil, khususnya dalam bidang perdagangan digital, sistem pembayaran elektronik, serta sektor-sektor ekonomi lainnya yang menjadi perhatian.
Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) dalam keterangan resminya pada hari Rabu tanggal 15 Juli menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan hasil dari proses investigasi yang telah berlangsung selama satu tahun penuh. Investigasi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 301 dalam Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974 yang memberikan kewenangan kepada AS untuk meneliti dan memberikan respons terhadap kebijakan pemerintah negara lain yang dianggap tidak rasional, tidak dapat dibenarkan, bersifat diskriminatif, serta memberikan beban berlebih terhadap perdagangan Amerika Serikat.
Proses Negosiasi dan Respons Brasil
Meskipun telah dilakukan negosiasi intensif dengan Brasil selama kurun waktu satu tahun terakhir, kedua belah pihak belum berhasil menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada. Namun, pihak AS tetap menunjukkan sikap terbuka untuk melanjutkan perundingan guna membawa perubahan yang telah lama ditunggu terkait persoalan-persoalan yang teridentifikasi dalam investigasi ini.
“Negosiasi intensif dengan Brasil selama setahun terakhir belum berhasil menyelesaikan masalah ini. Namun, kami tetap terbuka untuk melanjutkan perundingan guna membawa perubahan yang sudah lama diperlukan atas persoalan yang diidentifikasi dalam investigasi ini,” kata perwakilan perdagangan AS Jamieson Greer dalam sebuah pernyataan.
Isu Pengadilan dan Hambatan Perdagangan Digital
Seorang pejabat senior pemerintah AS yang berbicara dengan syarat anonim dalam taklimat media mengungkapkan bahwa investigasi tersebut menemukan adanya tindakan pengadilan Brasil terhadap perusahaan teknologi asal Amerika Serikat yang setara dengan hambatan perdagangan tidak adil. Sebagai ilustrasi konkret, pengadilan Brasil telah mengeluarkan perintah rahasia yang menginstruksikan perusahaan teknologi AS untuk menghapus konten politik tertentu, menangguhkan akun milik warga Brasil, serta melarang platform digital untuk mengungkapkan adanya perintah tersebut kepada publik.
Investigasi lebih lanjut juga mengungkap bahwa negara di benua Amerika Selatan ini telah “sangat merugikan” penyedia layanan pembayaran elektronik asal AS. Hal ini terjadi karena Brasil memberikan keistimewaan kepada Pix, sistem pembayaran yang dioperasikan oleh bank sentral Brasil, sehingga menciptakan ketidakseimbangan dalam persaingan pasar.
Perlakuan Tarif dan Pengecualian Produk
Pejabat tersebut juga menuduh Brasil memberikan perlakuan tarif preferensial kepada India dan Meksiko, namun menolak memberikan akses serupa kepada eksportir Amerika Serikat. Sebagai bagian dari kebijakan baru ini, Pemerintah AS mengecualikan beberapa produk dari pengenaan tarif baru tersebut, termasuk jeruk dan jus jeruk, produk energi tertentu, serta suku cadang dan komponen kedirgantaraan tertentu.
Investigasi Pasal 301 yang dimulai tahun 2025 atas arahan Presiden AS Donald Trump itu juga memeriksa kebijakan Brasil terkait penegakan hukum antikorupsi, perlindungan kekayaan intelektual, akses pasar etanol, dan deforestasi ilegal. Langkah ini menunjukkan bahwa AS tidak hanya fokus pada isu perdagangan digital, tetapi juga memperhatikan aspek-aspek lain yang mempengaruhi hubungan ekonomi bilateral antara kedua negara.
Dengan penerapan tarif 25 persen ini, diharapkan Brasil akan memberikan respons yang lebih konstruktif terhadap tuntutan AS, sekaligus membuka jalan bagi perbaikan hubungan perdagangan yang lebih adil dan seimbang di masa depan. Kedua negara diharapkan dapat menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak melalui dialog dan negosiasi yang berkelanjutan.