Meeting Results: Kemendagri siapkan substansi RUU Pemilu untuk dibahas di DPR

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan siap mengikuti proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Bima menjelaskan Kemendagri melibatkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, kalangan akademisi dan lembaga riset dalam penyusunan substansi RUU Pemilu tersebut. “Kalau Kemendagri sudah siap, karena kita ini berproses dengan para mitra di Bappenas, dengan juga para perguruan tinggi ya, universitas yang memberikan masukan, lembaga penelitian,” kata Bima di sela peringatan Hari Otonomi Daerah XXX di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan Kemendagri telah merampungkan sejumlah dokumen penting yang diperlukan dalam pembahasan RUU tersebut. “Dan saat ini digawangi oleh Dirjen Polpum (Politik dan Pemerintahan Umum), kita sudah siapkan substansi-substansi apa untuk mengantisipasi semua perkembangan yang mungkin terjadi di DPR,” ujarnya. Lebih lanjut, Bima menegaskan pemerintah telah memiliki kesiapan dari sisi naskah maupun pandangan resmi yang akan disampaikan dalam pembahasan bersama DPR.

“Yang penting kita sudah siap naskahnya, pandangan pemerintah, daftar inventaris masalah, isu-isu strategis apa. Jadi manakala proses politiknya membutuhkan itu kami siap,” kata Bima. Ia menambahkan, Kemendagri kini menunggu dimulainya proses politik di DPR untuk membahas RUU Pemilu tersebut.

“Yang penting kita sudah siap, manakala proses politiknya membutuhkan itu kami siap,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *