Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair!
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah selesai dilakukan untuk 2,45 juta pekerja. Dari total data yang telah diverifikasi, sebanyak 3,69 juta peserta berhasil menerima bantuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa sisa 1,24 juta penerima masih dalam proses distribusi, yang akan dilakukan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli.
Proses Validasi dan Penerimaan Tahap Selanjutnya
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menjelaskan bahwa pemberian BSU ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan beli masyarakat, terutama bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP). “BSU tahap dua sedang dipersiapkan, dan kami berharap dapat segera diselesaikan,” tambahnya.
“Penerima BSU tahap satu sebanyak 2.450.068 orang telah menerima dana ke rekening mereka, sementara 1.247.768 peserta lainnya masih dalam proses verifikasi,” ujar Yassierli.
Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah
BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, yaitu memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan dan bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, peserta harus aktif menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Program ini juga memberikan prioritas bagi pekerja yang belum mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.
Bank Penyalur dan Cara Penerimaan
Dana BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, serta Bank BSI. Untuk warga Aceh, penerimaan bantuan khusus dilakukan oleh Bank BSI. Jika pekerja tidak memiliki rekening di bank Himbara, maka dana akan dialirkan melalui PT Pos Indonesia. Total bantuan yang diberikan adalah Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.