Harga Beras Rojolele – Mentikwangi, dan IR 64 untuk Zakat Fitrah 2026: Berapa Hitungannya per Orang?

Harga Beras Rojolele, Mentikwangi, dan IR 64 untuk Zakat Fitrah 2026: Perhitungan per Orang

Sebelumnya, zakat fitrah di Indonesia lazimnya dibayarkan dalam bentuk beras dengan bobot 2,5 hingga 2,85 kg per orang. Namun, jumlah ini bisa disesuaikan dengan harga beras di daerah setempat.

Suara.com – Memasuki masa Idulfitri, masyarakat Muslim mulai menyiapkan pembayaran zakat fitrah. Di Indonesia, zakat ini umumnya diberikan sebagai beras dengan takaran tertentu.

Tiga jenis beras sering dipakai sebagai dasar perhitungan zakat fitrah, yaitu Rojolele, Mentikwangi, dan IR 64. Harga ketiga beras tersebut berbeda di setiap wilayah, sehingga nominal zakat fitrah juga bisa bervariasi.

Untuk memastikan pengumpulan zakat sesuai syariat, beberapa praktik menggunakan takaran 2,85 kg. Angka ini diterapkan agar jumlah yang diberikan tidak kurang dari standar.

Dalam perhitungan zakat, harga beras menjadi faktor penentu. Berikut contoh harga terendah berdasarkan takaran 2,85 kg:

Beras Rojolele, yang memiliki tekstur lembut dan aroma unik, biasanya dihargai Rp16.000 hingga Rp18.000 per kilogram. Dengan bobot 2,85 kg, nilai zakat fitrah berkisar antara Rp45.600 dan Rp51.300 per orang.

Sementara itu, zakat fitrah juga bisa dibayarkan tunai dengan nominal sesuai harga beras setempat atau Rp50.000 menurut BAZNAS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *