Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba – Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Dalam operasi bersama, Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi di Gianyar, Bali, serta menangkap dua warga negara Rusia. Penggeledahan terhadap lokasi produksi menghasilkan barang bukti berupa mefedron kristal dan bahan kimia lainnya.
Awal Penindakan dari Paket Tiongkok
Pengungkapan dimulai setelah Bea Cukai menegahkan paket dari Tiongkok yang berisi bahan baku narkotika pada 21 Januari 2026. Dalam paket tersebut, ditemukan dua botol cairan mengandung Valerophenone dan 4’-Methylpropiophenone, yang digunakan dalam proses pembuatan mefedron.
Tim Gabungan Lakukan Penyelidikan
Setelah identifikasi awal, tim penegak hukum melakukan pendalaman dan pengawasan terhadap pergerakan barang kiriman sejak 28 Januari hingga 5 Maret 2026. Dari hasil analisis, terungkap adanya pengiriman peralatan laboratorium dan zat kimia dari dalam maupun luar negeri, yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Barang-barang tersebut diduga dipakai untuk produksi narkotika di sebuah vila di Bali.
Penggeledahan di Lokasi Produksi
Pada 6 Maret 2026, tim gabungan menangkap seorang perempuan Rusia berinisial NT di Vila The Tetamian. Petugas kemudian menggeledah Vila The Lavana De’Bale Marcapada yang menjadi lokasi produksi, menemukan zat kimia dalam bentuk bubuk dan cair. Di lokasi yang berbeda, seorang laki-laki Rusia berinisial ST juga diamankan di Vila Rena’s Kubu, dengan penyitaan bahan cair yang terkait proses pembuatan narkotika.
Barang Bukti yang Disita
Dari operasi penyitaan, ditemukan mefedron kristal seberat 644 gram, mefedron cair setengah jadi sebanyak 7.250 mililiter, bahan kimia padat 2.600 gram, serta bahan kimia cair mencapai 219.780 mililiter. Selain itu, 36 item alat laboratorium juga disita sebagai bukti kegiatan produksi narkotika.
“Pengungkapan laboratorium tersembunyi ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari risiko narkotika,” kata Syarif Hidayat, Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai.
“Dengan menindak lanjuti pengawasan terhadap bahan kimia dan peralatan produksi, kami mampu memutus rantai peredaran narkotika di dalam negeri,” tambahnya.
Pengungkapan Sebagai Langkah Strategis
Syarif menegaskan bahwa keberadaan laboratorium rahasia menunjukkan jaringan narkoba tidak hanya menyelundupkan barang jadi, tetapi juga memproduksinya di dalam negeri. Dengan mengungkap lokasi produksi, potensi penyebaran narkotika dapat dicegah sejak tahap awal.