Topics Covered: Kemendag bakal lakukan penyesuaian HET Minyakita
Kemendag bakal lakukan penyesuaian HET Minyakita
Jakarta, 20 April 2026
Topics Covered – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyusun rencana untuk menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, minyak goreng yang diproduksi oleh pihak swasta. Penyesuaian ini diumumkan setelah pihak Kemendag melakukan kajian mendalam terkait dinamika harga di sektor keekonomian. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan keputusan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan HET yang sebelumnya diterapkan.
Kajian keekonomian menjadi dasar pengambilan keputusan
Dalam wawancara usai Rakornas Kadin Bidang Perdagangan di Jakarta, Iqbal menjelaskan bahwa perubahan HET Minyakita dilakukan setelah pihaknya menganalisis dampak keekonomian dari kebijakan tersebut. “Kita memang sedang menyiapkan penyesuaian HET, dan targetnya adalah segera mewujudkan kebijakan ini,” tuturnya. Ia menekankan bahwa penyesuaian ini bukan keputusan sembarangan, melainkan hasil dari studi yang mempertimbangkan kondisi pasar nasional serta tekanan yang dirasakan oleh pelaku usaha di tengah tantangan ekonomi global.
“Jadi, seharusnya akan ada penyesuaian, target kita tuh dalam waktu dekat kita akan menyesuaikan HET,” kata Iqbal.
Pelaku usaha di sektor minyak goreng, menurut Iqbal, telah mengalami tekanan signifikan akibat kenaikan harga mentah sawit (CPO) yang terjadi belakangan ini. Ia menjelaskan bahwa harga bahan baku utama ini telah meningkat, sehingga menuntut penyesuaian harga jual akhir agar sesuai dengan biaya produksi yang lebih tinggi. Selain itu, ada sejumlah komponen lain, seperti biaya distribusi dan bahan bantu, yang juga perlu direspons agar tidak mengganggu stabilitas pasar.
Konsultasi dengan pihak terkait sebelum pengambilan keputusan
Iqbal menegaskan bahwa Kemendag telah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk produsen, distributor, dan pemangku kepentingan lainnya. “Kita sudah menghimpun berbagai aspirasi, dan rencananya akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas detail penyesuaian HET,” katanya. Ia menambahkan bahwa proses ini melibatkan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya, serta memastikan bahwa penyesuaian tersebut memberikan manfaat optimal kepada konsumen.
Menurut Iqbal, pengaturan HET Minyakita bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan harga yang terjangkau bagi masyarakat. “Dengan adanya penyesuaian, diharapkan harga jual Minyakita tidak lagi terlalu tinggi dibandingkan harga pasaran, sehingga masyarakat bisa mendapatkan produk yang layak secara ekonomis,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa harga Minyakita kini telah menunjukkan penurunan drastis dibandingkan periode sebelumnya, yang menjadi indikator bahwa kebijakan DMO berhasil mendorong efisiensi distribusi.
Realisasi DMO Minyakita mencapai 49 persen
Dalam konteks distribusi, Iqbal menyampaikan bahwa realisasi Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita oleh produsen ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, khususnya Bulog, telah mencapai 49 persen hingga 20 April 2026. “Ini di atas ketentuan minimal yang diperlukan, artinya kebijakan tersebut sedang berjalan baik,” tambahnya. DMO adalah mekanisme yang memastikan produk Minyakita tersedia di pasar dalam negeri dalam jumlah yang cukup, sehingga mengurangi ketergantungan pada impor dan menstabilkan harga.
Keberhasilan realisasi DMO, kata Iqbal, menjadi bukti bahwa distribusi melalui BUMN pangan telah berjalan efektif. Hal ini terlihat dari penurunan harga rata-rata Minyakita nasional, yang kini sekitar Rp15.800 per liter. Dibandingkan sebelum revisi kebijakan, harga tersebut turun hingga Rp17.000 per liter. “Distribusi oleh BUMN pangan membantu menurunkan harga karena sistemnya lebih terstruktur dan hemat biaya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan DMO tidak hanya berdampak pada harga, tetapi juga pada ketersediaan Minyakita di berbagai daerah. Dengan adanya peran BUMN, produksi minyak goreng nasional menjadi lebih terjamin, sehingga meminimalkan risiko kenaikan harga akibat fluktuasi global. “Kita berharap DMO dapat terus ditingkatkan agar capaian tersebut lebih optimal,” kata Iqbal.
Kemendag optimis kebijakan HET akan bermanfaat
Kemendag memastikan bahwa penyesuaian HET Minyakita akan memberikan dampak positif bagi industri dan masyarakat. “Kita yakin kebijakan ini bisa mendorong stabilitas harga, sekaligus mendorong kinerja produsen,” kata Iqbal. Ia menyebutkan bahwa proses penyesuaian akan dilakukan secara transparan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi makro.
Iqbal juga mengungkapkan bahwa Kemendag berupaya agar kebijakan HET tidak mengganggu daya saing produk Minyakita di pasar. “Harga yang terlalu tinggi bisa membuat konsumen beralih ke produk impor, sehingga penyesuaian HET menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli,” katanya. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi beban perekonomian rakyat, terutama di tengah inflasi yang terus meningkat.
Penyesuaian HET Minyakita dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan harga barang kebutuhan pokok. Dengan menerapkan kebijakan ini, Kemendag berharap harga minyak goreng bisa tetap terjangkau tanpa mengorbankan keuntungan produsen. “Pemerintah harus seimbangkan antara harga yang layak bagi