Special Plan: Pemerintah diminta bentuk tim investigasi usut kematian dokter magang
Pemerintah Diminta Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Dokter Magang
Special Plan – Jakarta, Selasa – Anggota DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti pentingnya pembentukan tim investigasi transparan untuk menyelidiki penyebab kematian dr. Myta Aprilia Azmi, seorang dokter magang yang meninggal dunia. “Investigasi ini bertujuan mengungkap fakta di balik dugaan kelelahan kerja yang dialami dokter magang tersebut,” ujarnya. Menurut Netty, memahami akar masalah kematian dr. Myta menjadi kunci untuk mengembangkan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Peserta Internship yang Terlibat dalam Kasus Kematian
Dokter Myta, alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, meninggal saat menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi. Netty menekankan bahwa kematian dr. Myta bukanlah kejadian terisolasi, tetapi bagian dari rangkaian insiden yang telah memicu kekhawatiran terhadap sistem pembelajaran di bidang kesehatan. “Ini momentum untuk melakukan pembenahan total,” tambahnya.
“Keselamatan dokter adalah bagian dari keselamatan pasien. Kita tidak boleh menutup mata,” kata Netty.
Dalam wawancara terpisah, Netty menyebutkan bahwa daftar kasus kematian peserta internship telah semakin panjang. Sebelum kejadian dr. Myta, menurutnya, tiga dokter magang lainnya telah meninggal dalam tiga bulan terakhir. Pertama, dokter di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang meninggal akibat komplikasi campak. Kedua, seorang dokter di Rembang, Jawa Tengah, yang diduga mengalami anemia. Ketiga, dokter di Denpasar, Bali, yang meninggal karena komplikasi demam berdarah dengue. Semua kasus ini menjadi sorotan media, khususnya mengenai tekanan kerja yang tinggi dan kurangnya perlindungan bagi calon tenaga medis.
Status Peserta Internship dan Risiko yang Dihadapi
Netty menyoroti bahwa status peserta internship sering kali tidak jelas, dengan posisi yang berada di antara peserta didik dan tenaga layanan kesehatan. “Kondisi ini berdampak pada lemahnya perlindungan hak, termasuk terkait jam kerja, jaminan kesehatan, serta kepastian kesejahteraan,” jelasnya. Hal ini menurutnya memicu risiko bagi peserta program, terutama jika mereka ditugaskan tanpa pengawasan yang memadai.
“Program internship seharusnya menjadi proses pembelajaran untuk membangun kompetensi dan kemandirian, bukan menggantikan peran tenaga medis penuh tanpa pengawasan memadai,” kata Netty.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa beban kerja peserta internship sering kali melebihi kapasitas mereka. “Banyak laporan menunjukkan bahwa mereka bekerja terlalu keras, bahkan hingga melebihi batas, dengan pendampingan yang minim,” lanjutnya. Dampaknya, risiko kesehatan bagi peserta program meningkat, yang berujung pada kejadian fatal seperti kematian dr. Myta.
Perbaikan Sistem dan Kebijakan
Netty menekankan bahwa kematian dr. Myta serta kasus sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk menilai sistem internship di Indonesia. “Ini harus menjadi alarm bagi kita agar tidak mengabaikan kebutuhan dan perlindungan peserta program,” katanya. Ia menambahkan bahwa kinerja dan kesejahteraan peserta internship perlu diperhatikan secara serius.
Sebagai contoh, di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi, dr. Myta diketahui mengikuti program internship yang mungkin tidak memberikan dukungan yang memadai. Kondisi ini berpotensi memicu kelelahan, stres, hingga kondisi kesehatan yang memburuk. “Jika tidak ada pengawasan, peserta internship bisa kehilangan keseimbangan antara pembelajaran dan tugas medis,” ujarnya.
“Rangkaian kejadian ini harus menjadi peringatan bahwa sistem internship perlu diperbaiki agar tidak menjadi penyebab kejadian serius seperti kematian,” kata Netty.
Menurut Netty, program internship berperan penting dalam memperkuat kompetensi peserta didik. Namun, dalam praktiknya, program ini sering kali dianggap sebagai pengganti tenaga medis penuh. “Ini bisa memicu kelelahan berlebihan dan keselamatan pasien terancam,” tambahnya. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang lebih ketat untuk memastikan peserta internship mendapat perlindungan yang layak.
Netty juga mengkritik kebijakan yang memperbolehkan peserta internship melakukan tugas medis tanpa pengawasan yang cukup. Ia menilai bahwa hal ini berisiko mengurangi kualitas pelayanan kesehatan, karena peserta program mungkin tidak memiliki pengalaman atau persiapan yang memadai. “Mereka perlu didampingi agar tidak menanggung beban yang terlalu berat,” katanya.
Kematian dr. Myta, menurut Netty, menjadi bahan evaluasi penting. Ia menyoroti bahwa kejadian tersebut harus dijadikan titik balik untuk memperbaiki sistem internship. “Kita perlu melihat apakah ada kekurangan dalam jam kerja, pengawasan, atau akses fasilitas yang diberikan kepada peserta,” jelasnya.
Dalam pandangan Netty, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menginvestigasi kematian dr. Myta. “Ini bukan hanya urusan individu, tetapi juga wajib dijadikan perhatian nasional,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kejadian serupa di masa lalu, seperti kasus di Cianjur, Rembang, dan Denpasar, menunjukkan bahwa masalah ini sudah lama ada dan perlu diatasi secara sistematis.
Dengan adanya investigasi yang transparan, Netty berharap dapat mengungkap penyebab pasti kematian dr. Myta serta mengevaluasi kebijakan yang mengatur program internship. “Semua laporan harus dianalisis untuk mengetahui apa yang salah, dan bagaimana solusinya,” katanya.
Kematian dr. Myta dan kasus-kasus serupa menjadi kejadian yang menimbulkan rasa kehilangan bagi banyak pihak. Netty menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dan pemerintah tentang masalah ini sangat penting. “Ini bukan hanya kejadian tunggal, tetapi pertanda bahwa sistem harus diperbaiki,” pungkasnya.