Pemkot tertibkan pedagang tanaman hias di Danau Bisma Tanjung Priok
Pemkot Jakarta Utara Lakukan Penertiban Pedagang Tanaman Hias di Danau Bisma
Pemkot tertibkan pedagang tanaman hias di Danau – Jakarta, Selasa – Pemerintah Kota Jakarta Utara melaksanakan tindakan penertiban terhadap pedagang tanaman hias yang selama ini menghiasi bahu jalan di Danau Bisma, RW 12, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius pemerintah untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta mendukung normalisasi saluran air di wilayah tersebut, menurut Lurah Papanggo Sugiharjo Timbodi saat memberikan keterangan pada Selasa.
Sebelum pembersihan dilakukan, kata Sugiharto, pihak setempat telah memberikan himbauan kepada para pedagang untuk segera meninggalkan area tersebut. Proses penertiban ini dimulai sehari sebelumnya dan melibatkan beberapa unsur seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan. Dalam penertiban tersebut, para petugas menggunakan pendekatan yang persuasif dan manusiawi, dengan tetap menjaga hubungan baik dengan pedagang.
Menurut Sugiharto, keberadaan pedagang tanaman hias di Danau Bisma sejak lama menjadi hambatan bagi pengerukan saluran penghubung (PHB) Waduk Cincin yang sedang berlangsung. Dengan akses yang dibuka, diharapkan fungsi saluran tersebut dapat kembali optimal, sehingga mengurangi risiko genangan di sekitar wilayah. “Setelah kawasan ini teratur, pengerukan saluran menjadi lebih efisien. Hal ini sangat penting untuk menekan potensi banjir di area sekitar,” jelasnya.
“Kami pastikan penertiban berjalan dengan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan,” ujar Sugiharto.
Proses relokasi pedagang dikoordinasikan secara langsung menggunakan kendaraan truk milik Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) menuju kawasan Kemayoran. Langkah ini tidak hanya mempercepat pengerukan saluran, tetapi juga memberikan solusi alternatif bagi para pedagang yang sebelumnya menghuni bahu jalan. “Petugas juga memberikan edukasi terkait aturan pemanfaatan ruang publik,” tambah Sugiharto. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keberlanjutan penggunaan ruang terbuka hijau.
Danau Bisma, yang merupakan salah satu ruang publik strategis di Jakarta Utara, selama ini sering kali diisi oleh para pedagang tanaman hias. Meski memberikan keuntungan ekonomi bagi sebagian warga, keberadaan mereka juga mengganggu aliran air di saluran dan memicu penumpukan sampah. Penertiban ini menjadi langkah konkrit untuk menegakkan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Pendekatan humanis yang digunakan oleh pihak berwenang menjadi sorotan dalam upaya penertiban ini. Sugiharto menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memperketat pengawasan, tetapi juga berusaha memberikan kesempatan bagi pedagang untuk berpindah tanpa merasa dianiaya. “Kami berusaha mengedepankan komunikasi yang baik agar mereka merasa terbantu,” katanya. Selain itu, tim juga melakukan penjelasan terkait manfaat normalisasi saluran air, termasuk kenyamanan warga dan pengurangan risiko banjir musiman.
Penertiban yang dilakukan pada Selasa melibatkan sekitar 35 personel gabungan dari berbagai instansi. Dengan angka yang cukup besar, pihak berwenang memastikan bahwa semua pedagang dapat dipindahkan secara terorganisasi. Proses ini juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar, yang mengapresiasi upaya pemerintah untuk memperbaiki lingkungan.
Selama ini, wilayah Danau Bisma sering kali menjadi tempat berkumpulnya pedagang tanaman hias. Bahu jalan yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki dan aktivitas sosial, kini sering kali dipenuhi oleh para penjual. Pemerintah Kota memandang bahwa keberadaan pedagang tersebut mengurangi ruang untuk penggunaan publik yang lebih produktif. “Langkah ini merupakan bagian dari transformasi ruang publik agar bisa berfungsi secara maksimal,” jelas Sugiharto.
Dalam pembersihan, para petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan semua pedagang terdaftar dan diberi pilihan lokasi baru. Lokasi relokasi yang dipilih adalah kawasan Kemayoran, yang memiliki akses yang lebih baik dan potensi pasar yang lebih luas. Sugiharto juga menekankan bahwa penertiban ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga bertujuan jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan ruang publik.
Pendekatan yang digunakan dalam penertiban menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam perbaikan lingkungan. Selain itu, pihak berwenang juga memberikan bantuan administratif dan logistik kepada para pedagang yang terkena dampak. Dengan cara ini, keberlanjutan ekonomi pedagang tidak terganggu secara signifikan.
Proses normalisasi saluran air yang sedang berlangsung adalah bagian dari program penataan lingkungan di Jakarta Utara. Dengan pembersihan di Danau Bisma, pengerukan saluran bisa dilakukan lebih cepat, sehingga mempercepat proses pemulihan fungsi aliran air. Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di sekitar wilayah, terutama pada musim hujan.
Sugiharto juga menyebutkan bahwa penertiban ini memperlihatkan konsistensi pemerintah dalam menegakkan regulasi. Pihaknya berharap langkah serupa akan terus dilakukan di area lain untuk memastikan ruang publik bisa digunakan secara optimal. “Kami ingin semua wilayah bisa menjadi lebih nyaman dan fungsional,” tutupnya.