Meeting Results: Strategi Indonesia agar tata kelola platform digital lebih akuntabel
Strategi Indonesia agar tata kelola platform digital lebih akuntabel
Meeting Results – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia tengah menerapkan strategi baru dalam mengelola platform digital, yang berfokus pada akuntabilitas sistemik. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan, pendekatan ini berbeda dari sebelumnya yang cenderung memperhatikan pengendalian konten secara langsung. Kini, penekanan diberikan pada penguatan struktur sistem secara keseluruhan, dengan tujuan menciptakan lingkungan digital yang lebih seimbang dan berkelanjutan.
Langkah konkrit dalam implementasi strategi ini adalah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang disebut sebagai PP Tunas. Regulasi ini memperkenalkan mekanisme akses digital berdasarkan usia, yang merupakan bagian dari upaya mengelola platform dengan pendekatan sistemik. “Kita perlu menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak warga negara dan pembuatan ruang digital yang aman bagi semua,” ujar Nezar dalam pernyataannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
“Pendekatan regulator adalah bagaimana menyeimbangkan kedua hal ini,” katanya.
Dalam forum UNESCO Capacity Building Workshops for Southeast Asia Regulators, Digital Platforms, and Civil Society di Semarang, Kamis (7/5), Nezar menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya membatasi konten berbahaya, tetapi juga menjamin kebebasan berekspresi. Ia menjelaskan, jika pendekatan keamanan digital diterapkan secara berlebihan, maka ruang bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam diskusi publik akan semakin sempit. Sebaliknya, jika tidak ada pengaturan, platform digital berpotensi menjadi sarana penyebaran informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.
Nazar Patria menambahkan, pendekatan sistemik ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan berbagai kalangan, terutama kelompok rentan. Dengan memperkenalkan instrumen akses berusia, pemerintah ingin memastikan bahwa pengguna yang lebih muda atau rentan terhadap dampak negatif dari media digital mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Tapi, ia juga memastikan bahwa hal ini tidak mengurangi kebebasan berbicara yang menjadi hak setiap warga negara.
Agar strategi ini berjalan optimal, Indonesia menerapkan tiga pilar utama dalam tata kelola platform digital. Pertama, penguatan kerangka hukum yang mencakup peraturan-peraturan terkini. Kedua, pembangunan sistem yang sistematis untuk melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak, perempuan, dan komunitas tertentu. Ketiga, promosi literasi digital melalui dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, jurnalis, dan pemuda.
PP Tunas dan perubahan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi fondasi hukum utama dalam strategi ini. Nezar menjelaskan, keterlibatan aktif platform digital dan stakeholder lainnya tidak hanya memperkuat kebijakan, tetapi juga membuka peluang untuk pendidikan bersama dalam pengelolaan ruang digital. “Pendekatan ini memastikan bahwa tata kelola digital tidak hanya dibuat dalam kesepakatan antara pemerintah dan platform, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Dalam mengembangkan tata kelola digital, Nezar menekankan bahwa pengaturan harus menjadi institusi yang transparan dan sistematis. Hal ini bertujuan agar semua pihak, termasuk masyarakat sipil, memiliki peran aktif dalam menciptakan kebijakan yang adil. Selain itu, pemerintah juga berupaya memperluas partisipasi dari berbagai kalangan, seperti jurnalis, akademisi, dan komunitas keagamaan, agar proses pengambilan keputusan lebih merata dan inklusif.
“Tujuannya adalah lingkungan digital yang melindungi pengguna, terutama yang paling rentan, tanpa mengurangi ruang publik yang terbuka, plural, dan demokratis,” kata Wamenkomdigi.
Nazar Patria menyoroti bahwa pengelolaan platform digital ke depan tidak bisa lagi dianggap sebagai perjanjian bilateral antara pemerintah dan platform tunggal. Ia mengatakan, pendekatan baru ini memperluas ruang diskusi melalui kerja sama multilateral. “Kita perlu mengubah cara pandang bahwa tata kelola digital hanya merupakan negosiasi ad-hoc antara pemerintah dan perusahaan teknologi,” ujarnya.
Strategi Indonesia juga mengusulkan pembuatan standar tata kelola digital yang regional. Nezar menjelaskan, kerja sama antar negara ASEAN dan UNESCO menjadi langkah penting untuk menciptakan kebijakan bersama yang mampu menjaga kebebasan berekspresi sekaligus menjamin keamanan pengguna. Dengan mengadopsi pendekatan berbasis hak asasi manusia, Indonesia berharap bisa menjadi contoh bagi negara-negara tetangga dalam merancang sistem yang lebih akuntabel.
Salah satu langkah yang diambil adalah menguji coba model penilaian risiko sistemik platform digital. Nezar menyatakan, Indonesia siap menjadi negara pertama dalam kawasan ASEAN yang menerapkan pendekatan ini. “Kita akan berbagi temuan dan pengalaman dengan mitra ASEAN, sebagai bahan pembelajaran bersama,” tambahnya.
Menurut Nezar, pendekatan ini bukan hanya berfokus pada pembatasan konten berbahaya, tetapi juga mencakup pembinaan kesadaran digital masyarakat. Keterlibatan multi-pihak dalam dialog kebijakan diharapkan mampu menciptakan kesepakatan yang lebih luas dan mendorong transparansi dalam setiap keputusan. Dengan demikian, tata kelola platform digital tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga wahana pembelajaran dan partisipasi aktif.
Kebijakan yang diusung pemerintah juga bertujuan mencegah kebocoran data pribadi dan memastikan keadilan dalam penggunaan teknologi. Dalam pembaharuan ITE dan PDP, peraturan ini diterapkan untuk menjamin bahwa hak-hak pengguna tetap dijaga, baik dalam konten yang dibagikan maupun dalam pemanfaatan data mereka. Nezar menekankan bahwa sistem hukum yang kuat akan menjadi dasar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap platform digital.
Dalam keseluruhan strategi ini, Indonesia berupaya menjaga keadilan antara kebebasan berekspresi dan keamanan digital. Dengan menerapkan pendekatan sistemik, pemerintah tidak hanya membatasi risiko, tetapi juga memberikan ruang untuk inovasi dan dialog yang terus berkembang. Nezar optimis bahwa langkah-langkah ini akan membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif, adil, dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kemitraan dan Kolaborasi dalam Mengoptimalkan Tata Kelola Digital
Pendekatan yang diusung oleh Indonesia tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga menekankan pentingnya kerja sama internasional. Nezar menegaskan, kerja sama dengan UNESCO dan negara-negara ASEAN menjadi dasar untuk membangun standar yang lebih konsisten. “Kemitraan ini akan memastikan bahwa tata kelola digital tidak hanya mengutamakan keamanan, tetapi juga mendorong kebebasan dan partisipasi masyarakat secara luas,” ujar Nezar.
Ia juga menyoroti bahwa partisipasi masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci utama dalam menjamin akuntabilitas. Dengan melibatkan organisasi nirlaba, akademisi, dan komunitas lokal, pemerintah berharap dapat menciptakan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Nezar menjelaskan, diskusi berkelanjutan antara regulator, platform digital, dan masyarakat sipil akan membantu memperbaiki kebijakan seiring berkembangnya teknologi.
Menurut Nezar, tata kelola digital yang lebih akuntabel akan mampu mengurangi risiko penyebaran disinformasi sekaligus melindungi hak-hak individu. Ia berharap, pendekatan ini bisa diadopsi