Rencana Khusus: Perang Trump di Iran Acak-Acak Tatanan Dunia, Hukum Global Lumpuh?
Perang Trump di Iran Mengguncang Konsensus Global
Jakarta, CNBC Indonesia – Langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam menyerang Iran memicu gelombang perdebatan di kalangan ahli hukum internasional. Banyak dari mereka kini meragukan apakah sistem hukum global yang terbentuk setelah Perang Dunia II masih mampu menjadi penghalang bagi kekuatan dominan seperti AS. Sejak kembali memimpin negara pada Januari 2025, Trump dianggap menggeser batas penggunaan wewenang kepresidenan, sementara mekanisme checks and balances dalam Konstitusi AS tampak tidak mampu menghambat kebijakannya.
Tragedi Hukum Global di Bawah Kepemimpinan Trump
Sebagai bagian dari periode kedua jabatannya, Trump memerintahkan serangan militer ke dua negara berdaulat, termasuk Venezuela dan Iran, tanpa adanya provokasi terlebih dahulu. Tindakan ini disebut melanggar aturan hukum internasional, terutama Pasal 2(4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan militer secara sembarangan. Selain itu, ia juga memperlihatkan sikap perlawanan terhadap organisasi internasional seperti dengan mengancam mengambil alih wilayah Greenland, melemahkan peran PBB, dan menggoyahkan hubungan perdagangan global melalui kebijakan tarif yang ekstrem.
“Dalam banyak hal, hukum internasional secara historis telah melayani kepentingan AS, dan kepentingan diri sendiri harus terus menghasilkan dukungan AS untuk tatanan berbasis aturan yang diorganisir di sekitar prinsip-prinsip inti yang diabadikan dalam Piagam PBB,”
ungkap Michael Becker, seorang profesor hukum hak asasi manusia internasional dari Trinity College Dublin, kepada Al Jazeera. Menurut Becker, hukum internasional seringkali menjadi alat untuk mendukung kepentingan Barat, khususnya Amerika Serikat. Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan internasional memerlukan perspektif jangka panjang, sementara agenda politik jangka pendek seringkali mengabaikan nilai-nilai tersebut.
Kondisi geopolitik saat ini, menurut Becker, membuat hukum internasional sulit untuk menjadi penghalang bagi tindakan Washington di bawah Trump. Ia memperkirakan bahwa skenario ini tidak akan berubah dalam waktu dekat, karena negara-negara lain gagal bersatu menghadapi kebijakan AS.
Kompleksitas Hubungan Trump dengan PBB
Peran PBB juga dianggap tidak cukup kuat untuk menahan kebijakan Trump. Sejak berdiri, organisasi tersebut bertujuan mempromosikan dialog antarbangsa dan mencegah konflik, tetapi hubungan Trump dengan lembaga ini sering kali berjalan dalam paradoks. Di satu sisi, ia mengusulkan struktur alternatif seperti Board of Peace yang eksklusif, sekaligus menolak bantuan PBB di Gaza. Di sisi lain, Trump masih meminta dukungan PBB untuk beberapa kebijakannya, misalnya saat ia meminta lembaga itu membentuk Support Office di Haiti guna mengurangi aliran migran ke Amerika Serikat.
“Meskipun anggota PBB lainnya melihat AS secara teratur melanggar hukum internasional, mereka seringkali menahan diri untuk tidak mengkritik Washington terlalu keras di forum seperti Dewan Keamanan karena takut reaksi negatif dari Trump,”
kata Richard Gowan, mantan Direktur PBB di Crisis Group periode 2019–2025. Menurut Gowan, Trump mulai menyadari bahwa ia dapat mengabaikan PBB tanpa konsekuensi serius. “Jadi Trump belajar bahwa dia bisa menghindari PBB kapanpun dia mau dan lolos begitu saja,” tambahnya.
Dengan memperkuat kekuasaan domestik dan mengabaikan sistem pengawasan internasional, Trump menunjukkan bahwa tatanan hukum global bisa menjadi alat yang tidak selalu efektif dalam mengendalikan dinamika kekuasaan antarnegara. Hal ini menggambarkan pergeseran dominasi hukum internasional dari kekuatan Barat menuju pengaruh yang lebih terbatas di tengah perang politik global.