Hasil Pertemuan: Purbaya targetkan aturan bea keluar batu bara berlaku 1 April 2026

Purbaya Tetapkan Waktu Berlakunya Bea Keluar Batu Bara

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa aturan bea keluar batu bara akan mulai diberlakukan pada 1 April 2026. “Jika rapat hari ini berlangsung, maka aturan itu akan berlaku 1 April. Namun, masih belum pasti, karena rapatnya belum selesai,” jelasnya dalam wawancara di Jakarta, Rabu.

“Seharusnya kalau besok jadi (rapat), ya (berlaku) 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu kan, kan masih mau saya rapatin dulu,”

Dalam rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah juga sedang menggodok aturan bea keluar khusus untuk nikel. Besaran tarif untuk kedua komoditas ini telah disepakati oleh Presiden, namun detailnya akan dibahas kembali oleh lembaga dan kementerian terkait di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Purbaya menegaskan belum mungkin mengungkapkan tarif bea keluar secara pasti, karena aspek teknis masih dalam tahap finalisasi. “Angka (bea keluar) sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi rapat bisa diskusikan dahulu sebelum kita keluarkan,” ujarnya.

Menkeu juga mengungkapkan peluang percepatan penerapan kebijakan, terutama jika harga batu bara global terus mengalami kenaikan. “Kita lihat kondisi industri, tetapi jika terpaksa bisa diterapkan lebih cepat,” tambahnya.

Di sisi lain, ia mengakui adanya keberatan dari pelaku industri tambang terhadap rencana tersebut. “Mereka pasti enggak setuju, tapi harga batu bara sangat tinggi. Sekarang di atas 135 dolar AS per ton,” katanya. Pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan kebijakan, dengan alasan harga batu bara saat ini masih tergolong tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *