Main Agenda: DPRD Sumut sambangi KI DKI bahas seleksi anggota komisi informasi
DPRD Sumut Kunjungi KI DKI Jakarta untuk Diskusi Seleksi Anggota Komisi Informasi
Main Agenda – Jakarta, Rabu – Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan informasi publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme perekrutan anggota Komisi Informasi serta meningkatkan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Mekanisme Seleksi dan Keterbukaan Informasi
Komisioner KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa seleksi anggota Komisi Informasi mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 4 Tahun 2026. “Calon yang diusulkan harus tidak memiliki hubungan partai politik, serta memiliki pengalaman dan kompetensi dalam lembaga publik,” tegas Agus. Ia menambahkan bahwa proses perekrutan di DKI Jakarta melibatkan kerja sama dengan Lembaga Pendidikan Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2025.
“Yang paling penting, calon anggota tidak terafiliasi partai politik. Selain itu, pengalaman dan kompetensi di badan publik juga menjadi pertimbangan utama,” kata Agus.
Dalam diskusi, Agus menyebutkan bahwa KI DKI Jakarta terus berupaya memastikan proses seleksi transparan dan profesional. Pendidikan hukum dianggap sebagai salah satu aspek kritis yang harus dipenuhi oleh calon anggota, karena pengetahuan tentang regulasi informasi publik menjadi dasar dalam menjalankan tugas komisinya.
Transparansi di Era Digital
Pertemuan antara DPRD Sumut dan KI DKI Jakarta diisi dengan diskusi interaktif, termasuk perbandingan mekanisme pemilihan anggota Komisi Informasi, penguatan regulasi, serta tantangan transparansi di tengah perkembangan teknologi digital. Luqman Hakim Arifin, Wakil Ketua KI DKI Jakarta, menyampaikan bahwa kehadiran rombongan dari Sumut menjadi momentum untuk berbagi pengalaman dan memperoleh wawasan baru.
“Kami terus belajar dari Jakarta. Saat ini seleksi KI di Sumut sudah memasuki tahap psikotes. Kami ingin mengetahui bagaimana mekanisme seleksi yang sesuai aturan,” kata Ricky Antoni, Wakil Ketua DPRD Sumut yang memimpin rombongan.
Luqman juga menyoroti peran KI DKI Jakarta dalam mengawasi keberlanjutan transparansi informasi. Menurutnya, sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) telah menjangkau hampir 900 badan publik di Jakarta. “Tahun lalu, 189 badan publik berhasil mencapai predikat informatif. Evaluasi ini berupa kategori penilaian mulai dari informatif hingga tidak informatif,” ujar Luqman.
Hasil E-Monev dirilis sebagai bentuk rapor yang menjadi alat motivasi bagi badan publik untuk meningkatkan kualitas layanan informasi. Luqman menekankan bahwa transparansi kini tidak hanya berfokus pada pemerintah pusat, tetapi juga mencakup tingkat RT dan RW. “Sengketa informasi kini sudah merambah ke tingkat terkecil masyarakat, seperti kecamatan atau desa,” tambahnya.
Pembaruan Tata Kelola dan AI
Dalam konteks teknologi digital, Luqman mengungkapkan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik perlu diperbarui untuk menghadapi tantangan baru seperti media sosial, cloud computing, dan kecerdasan buatan (AI). “UUD 2026 mencakup kebutuhan tata kelola E-Government yang berbasis AI, agar negara dapat mengatur penggunaan teknologi secara optimal,” jelasnya.
“Ke depan, perlu adanya tata kelola E-Government berbasis AI. Negara harus hadir dalam mengatur penggunaan teknologi ini agar memberikan manfaat dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Luqman.
Luqman menegaskan bahwa adaptasi terhadap AI menjadi kunci dalam menjaga hak warga atas informasi. “Sistem keterbukaan yang dulu berbasis tradisional kini harus mampu mengintegrasikan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan data,” tambahnya. Hal ini mendukung visi Komisi Informasi dalam memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat.
DPRD Sumut, melalui Ricky Antoni, menyambut baik inisiatif KI DKI Jakarta dalam mengembangkan sistem transparansi. “Kunjungan ini memberi wawasan tentang bagaimana KI DKI Jakarta menerapkan regulasi secara konsisten dan inklusif,” kata Ricky. Ia berharap langkah-langkah yang diambil oleh KI DKI Jakarta bisa diadopsi oleh daerah lain, termasuk Sumut, untuk mempercepat proses seleksi dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi.
Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi
KI DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi DPRD Sumut. Luqman menyebutkan bahwa pertemuan ini menjadi ajang untuk memperkuat kolaborasi antar daerah dalam menyelaraskan kebijakan keterbukaan. “Saya yakin, dengan saling belajar, Komisi Informasi dapat berkembang secara adaptif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dalam rangka menghadapi masa depan, Luqman menekankan perlunya peningkatan kapasitas anggota Komisi Informasi. “Kompetensi yang dimiliki anggota harus selaras dengan tantangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks,” jelasnya. Ia juga meminta dukungan dari pihak eksternal dalam memperbaiki mekanisme pengawasan dan evaluasi informasi publik.
Kunjungan ini menegaskan komitmen DPRD Sumut untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Dengan mempelajari pengalaman DKI Jakarta, lembaga legislatif Sumut berharap bisa menyusun mekanisme yang lebih baik untuk menyelaraskan visi transparansi dengan kondisi lokal. “Kami ingin menerapkan praktik terbaik yang telah teruji di DKI Jakarta, agar masyarakat Sumut dapat merasakan manfaat keterbukaan informasi secara nyata,” pungkas Ricky Antoni.
Langkah Strategis untuk Masa Depan
Luqman menambahkan bahwa transparansi informasi harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah. “Dengan mengintegrasikan AI, kami bisa mempercepat proses evaluasi dan mengurangi kesalahan interpretasi data,” katanya. Ia menilai bahwa keterbukaan informasi yang lebih modern akan mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Agus Wijayanto mengakui bahwa keberhasilan KI DKI Jakarta bergantung pada partisipasi aktif semua pihak. “Proses seleksi harus diawasi secara ketat agar tidak ada penyimpangan,” katanya. DPRD Sumut berharap diskusi ini bisa menjadi dasar untuk melahirkan kebijakan yang lebih inklusif dan efektif. Dengan keterbukaan yang lebih baik, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi penting, sehingga mendorong partisipasi dan akuntabilitas dalam