Strategi Penting: Pemprov Kepri evaluasi harga patokan mineral pasir kuarsa

Pemprov Kepri evaluasi harga patokan mineral pasir kuarsa

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sedang meninjau ulang penentuan Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa, terutama setelah adanya penurunan harga ekspor komoditas mineral bukan logam tersebut. Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa perubahan HPM perlu dipertimbangkan secara matang karena melibatkan berbagai aspek, termasuk kepentingan daerah dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kita sedang kaji dulu, karena menurunkan harga patokan itu harus penuh dengan kehati-hatian,” ujar Ansar saat berada di Kabupaten Natuna, Sabtu.

Menurut Ansar, kebijakan HPM harus melalui analisis menyeluruh yang melibatkan pihak-pihak terkait, seperti lembaga pengawas, agar tidak muncul ketidakpuasan di masa depan. Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam menetapkan perubahan harga patokan untuk menghindari dugaan kepentingan tertentu.

HPM berfungsi sebagai dasar penghitungan kewajiban keuangan perusahaan pertambangan, termasuk pajak daerah. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam pasal 21, disebutkan bahwa nilai jual MBLB dihitung berdasarkan perkalian volume pengambilan dengan harga patokan di mulut tambang.

Saat ini, HPM pasir kuarsa di Kepri mencapai Rp250.000 per ton di Natuna dan Rp210.000 per ton di Lingga. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain seperti Kalimantan Barat, yang memiliki HPM berkisar antara Rp26.415 hingga Rp69.434 per ton. Di Bangka Belitung, HPM pasir kuarsa berada di Rp50.000 per ton, sedangkan di Kalimantan Tengah, harga patokan sebesar Rp300.000 per kubik, setara Rp113.208 per ton.

Dalam wilayah Kepri, terdapat ratusan perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi, khususnya di Natuna dan Lingga. Namun, hingga akhir tahun 2025 hanya tiga perusahaan yang berhasil melakukan ekspor pasir kuarsa ke China. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Indonusa Karisma Jaya dan PT Multi Mineral Indonesia di Natuna, serta PT Tri Tunas Unggul di Lingga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *