Topics Covered: BI perkuat KLM agar bunga kredit lebih terkendali usai BI-Rate naik
BI Perkuat KLM untuk Mengendalikan Kenaikan Bunga Kredit
Topics Covered: Bank Indonesia (BI) memperkuat Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebagai upaya menyeimbangkan kenaikan suku bunga kredit usai BI-Rate dinaikkan. Dengan penerapan mekanisme spread antara BI-Rate dan bunga kredit yang diberlakukan perbankan, BI berharap pergerakan bunga tetap stabil. Perubahan ini menjadi bagian dari Topics Covered, dimana BI ingin mengurangi risiko bunga kredit terlalu cepat naik setelah kebijakan BI-Rate mengalami kenaikan 50 basis poin (bps) pada Mei 2026.
Penyesuaian BI-Rate dan Dampak pada KLM
BI-Rate kini berada di level 5,25 persen setelah penyesuaian di RDG Mei 2026. Kenaikan ini merupakan langkah pertama setelah BI-Rate berada di 4,75 persen selama empat bulan terakhir. Sebelumnya, BI telah menurunkan bunga acuan lima kali di tahun 2025, total penurunan mencapai 125 bps. Dengan adanya KLM, BI berupaya mengendalikan dampak dari perubahan BI-Rate terhadap pertumbuhan kredit perbankan.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha P. Kuantan, menjelaskan bahwa skema KLM baru memberikan insentif berdasarkan selisih bunga kredit dan BI-Rate. Jika spread antara keduanya dikelola secara efisien, bank bisa memperoleh insentif yang lebih besar. “Topics Covered ini bertujuan agar bank tidak langsung menaikkan bunga kredit setelah BI-Rate berubah,” ujarnya dalam diskusi dengan media di Makassar. Mekanisme ini diharapkan mencegah kenaikan bunga yang terlalu signifikan, sehingga stabilitas pasar keuangan tetap terjaga.
Insentif Berdasarkan Selisih dan Struktur KLM
Skema KLM sebelumnya dihitung dengan elastisitas antara BI-Rate dan suku bunga kredit. Namun, dalam Topics Covered, BI memperkuat perhitungan insentif melalui spread. Berdasarkan RDG Mei 2026, bank yang menjaga spread bunga kredit di bawah 3 persen akan menerima insentif maksimal 100 bps. Jika spread berada antara 3-6 persen, insentifnya berkurang menjadi 40 bps, sementara di atas 6 persen hingga 10 persen hanya memberikan 10 bps. Penyesuaian ini memberikan sinyal kuat bagi perbankan untuk menyesuaikan kebijakan bunga secara proporsional.
Perubahan mekanisme ini juga memperkuat komponen financing to funding channel dalam KLM. BI menambahkan insentif tambahan hingga 1 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk pendanaan nontradisional. Dengan begitu, bank yang aktif dalam pengembangan instrumen pendanaan alternatif bisa lebih diuntungkan. Insentif tambahan ini hanya diberikan kepada bank yang belum memenuhi batas maksimal 5,5 persen dan sesuai dengan rasio intermediasi makroprudensial (RIM) yang ditentukan.
Transmisi Kebijakan Suku Bunga
Daha menambahkan bahwa penguatan KLM melalui spread dan financing channel bertujuan meningkatkan transmisi kebijakan suku bunga ke sektor ekonomi. “Topics Covered ini akan membuat penyesuaian bunga lebih terarah,” kata Dhaha. Dengan mekanisme yang lebih ketat, BI berharap kenaikan bunga kredit tidak terlalu besar, sehingga pertumbuhan kredit tetap stabil. Selain itu, BI juga mendorong inovasi dalam pendanaan non-DPK untuk memperkuat sistem keuangan.
BI-Rate yang naik menjadi 5,25 persen sekaligus mencerminkan kebijakan moneter yang lebih ketat. Dalam Topics Covered, BI menyebutkan bahwa kenaikan BI-Rate adalah bagian dari strategi untuk menekan inflasi dan memastikan keseimbangan perekonomian. Untuk mendorong penyesuaian bunga kredit yang sehat, BI memberikan ruang bagi bank dengan insentif tambahan hingga 0,5 persen. Dengan begitu, bank yang mampu meningkatkan pendanaan alternatif akan lebih diuntungkan.
Strategi BI dalam Mendorong Pertumbuhan Kredit
Dalam Topics Covered, BI juga memberikan penekanan pada perluasan akses pembiayaan ke UMKM dan sektor inklusi. Perubahan mekanisme dari lending channel ke financing channel membuka peluang untuk menyalurkan dana melalui instrumen yang lebih beragam. “Topics Covered ini memungkinkan perbankan menyesuaikan suku bunga secara lebih efektif,” jelas Dhaha. Dengan selisih yang dijaga, BI berharap kenaikan bunga tidak mengganggu stabilitas pertumbuhan kredit, terutama di sektor yang masih membutuhkan dukungan pembiayaan.
BI menyebutkan bahwa pendanaan non-DPK memerlukan inovasi dari perbankan. Dalam kebijakan KLM yang diperkuat, BI memberikan insentif tambahan hingga 0,5 persen untuk bank yang mampu meningkatkan sumber pendanaan alternatif. “Dengan Topics Covered ini, transmisi kebijakan suku bunga akan lebih baik, sehingga pertumbuhan kredit tetap terjaga,” tambahnya. Langkah-langkah ini diharapkan menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi.