Kriminal kemarin – pelecehan sopir hingga olah TKP proyek

Kriminal kemarin, pelecehan sopir hingga olah TKP proyek

Jakarta – Tiga kejadian penting terkait keamanan dan kriminalitas terjadi di Jakarta dalam seminggu terakhir, mulai dari kasus pelecehan terhadap pengemudi taksi hingga proses olah tempat kejadian perkara (TKP) proyek. Berikut ringkasan berita yang masih relevan untuk dibaca kembali hari ini:

Kasus kekerasan seksual di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan investigasi di sebuah proyek bangunan Jalan TB Simatupang RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jagakarsa. Empat pekerja tewas, sedangkan tiga orang lainnya mengalami kesulitan bernapas setelah terpapar gas tangki air. Langkah-langkah yang dilakukan oleh petugas meliputi pengamanan lokasi, pembuatan garis polisi, dan olah TKP di tempat yang terjadi.

“Penyidik telah mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bahwa perkara tersebut sudah P21 dan langsung melaksanakan tahap II pada hari Kamis (2/4),”

ungkap Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Chepy Rusmanto kepada media di kantor polisi, Sabtu.

Pelecehan sopir taksi daring di Jakpus

Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Polda Metro Jaya menangkap sopir taksi online WAH (39) di Depok. Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang wanitanya di Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada hari Sabtu, 14 Maret, di area Apartemen Istana Harmoni.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan yaitu mengamankan TKP, memasang garis polisi, dan olah TKP di tempat kejadian,”

kata AKP Chepy Rusmanto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu.

Kasus kekerasan seksual paman-ponakan di Jaksel

Dalam kasus lain, pasangan paman dan ponakan MH (43) serta NPA (15) di Kebayoran Baru telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini berupa kekerasan seksual yang dilimpahkan ke lembaga penuntut. “Penyidik telah mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Jaksel bahwa perkara tersebut sudah P21 dan langsung melaksanakan tahap II pada hari Kamis (2/4),”

ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah kepada media, Jumat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *