New Policy: Komisi XIII DPR minta Imigrasi diisi orang berkapasitas usai ada OTT
Komisi XIII DPR Minta Reformasi Kinerja Keimigrasian Setelah Kasus OTT
New Policy – Jakarta – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, diwakili oleh Andreas Hugo Pareira, menekankan perlunya perubahan dalam pengisian kepegawaian di lingkungan keimigrasian. Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di kantor Imigrasi, Andreas meminta lembaga tersebut diisi oleh tenaga yang memiliki kompetensi di bidang keimigrasian. Ia menilai kejadian ini memberi pengingat kembali bahwa korupsi dalam sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.
Kasus OTT yang terjadi menurut Andreas memicu refleksi terhadap tata kelola keimigrasian nasional. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya sebagai kejadian hukum biasa, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan evaluasi sistemik. “Kita harus memastikan bahwa masalah ini menjadi sarana untuk menyempurnakan sistem keimigrasian, bukan sekadar peristiwa yang berlalu,” ujarnya saat memberikan pernyataan di Jakarta, Jumat.
Kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” kata Andreas di Jakarta, Jumat.
Dalam konteks ini, Andreas menyoroti bahwa skandal korupsi yang terjadi di kantor Imigrasi berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Ia juga menekankan bahwa citra Indonesia di mata dunia internasional bisa terpengaruh negatif jika tata kelola keimigrasian tidak dikelola dengan baik. “Kasus OTT ini menunjukkan bahwa ada celah dalam pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia,” tambahnya.
Kasus dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka, menurut Andreas, menjadi contoh nyata masalah yang terjadi. Ia menyatakan bahwa fenomena ini memicu pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan lalu lintas orang asing. “Dalam posisi garda terdepan, Imigrasi seharusnya mampu menjadi pelaku reformasi yang mencegah praktik serupa,” jelasnya.
Komisi XIII DPR juga menyoroti peran keimigrasian sebagai sektor strategis yang berhubungan langsung dengan berbagai pihak, termasuk investor, tenaga kerja asing, wisatawan, dan ekspatriat. Menurut Andreas, jika izin tinggal bisa diperjualbelikan melalui suap, maka risiko besar muncul terkait masuknya individu yang tidak memenuhi syarat. “Praktik ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, serta merusak hubungan bisnis antar-negara,” tuturnya.
Langkah Evaluasi dan Reforms Harus Terus Dilakukan
Andreas menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh jumlah OTT yang dilakukan, tetapi juga kemampuan negara mencegah terulangnya praktik serupa. “Kita perlu memastikan bahwa reformasi berkelanjutan menjadi bagian dari sistem,” ujarnya. Ia mengusulkan adanya evaluasi berkala terhadap pejabat yang menjabat di posisi strategis, terutama di unit layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Dalam upaya penguatan tata kelola, Andreas menyebutkan pentingnya implementasi rotasi jabatan, audit integritas, dan penguatan budaya anti-korupsi. “Dengan pendekatan ini, kasus korupsi seperti OTT sebelumnya tidak akan terus berulang dengan pola yang hampir sama,” kata anggota DPR tersebut. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam proses pemberian izin tinggal akan mencegah kejahatan serupa.
Andreas juga memaparkan bahwa keimigrasian menjadi bagian penting dalam pelayanan publik karena terkait langsung dengan berbagai kelompok, baik dari dalam maupun luar negeri. Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi tidak bisa hanya bergantung pada penghapusan korupsi yang terjadi, tetapi juga pada pencegahan korupsi di masa depan. “Kita harus membangun sistem yang mampu mengidentifikasi dan meminimalkan risiko korupsi sejak awal,” tambahnya.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, Andreas menekankan bahwa keimigrasian memiliki peran kritis dalam menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menyarankan adanya keterlibatan lebih besar dari lembaga legislatif dalam mengawasi keimigrasian. “Keterlibatan DPR harus berkelanjutan, bukan hanya dalam mengambil tindakan reaktif setelah ada kasus OTT,” ujarnya.
Kasus ini, menurut Andreas, menjadi contoh bahwa keimigrasian tidak bisa dipandang remeh. Ia menekankan bahwa reformasi harus menyentuh berbagai aspek, termasuk sistem perekrutan dan pengawasan. “Dengan evaluasi berkala dan penguatan kompetensi pejabat, kita bisa memastikan bahwa keimigrasian menjadi salah satu sektor yang berkualitas dan terpercaya,” tutupnya.