Program Terbaru: Anggota DPR: Biaya haji tak naik bukti negara hadir atasi dinamika
Anggota DPR: Stabilitas Biaya Haji Menunjukkan Kehadiran Negara
Dalam sebuah wawancara di Jakarta pada hari Kamis, Sandi Fitrian Noor, anggota Komisi VIII DPR RI, menyoroti bahwa pengendalian biaya haji yang tetap stabil, bahkan menurun, menjadi bukti nyata peran pemerintah dalam menghadapi dampak perubahan global akibat ketegangan di Timur Tengah. Ia menilai kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto berhasil mengatasi tantangan akibat kenaikan harga avtur.
“Ini menunjukkan komitmen nyata negara sebagai penjamin. Tanpa bantuan subsidi, biaya haji bisa naik drastis. Maka, tugas kami di Komisi VIII adalah memastikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus meningkatkan efisiensi investasi secara syariah dan hati-hati,” tutur Sandi.
Menurut Sandi, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 justru mengalami penurunan sebesar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. Penyebab utama perubahan ini, menurutnya, berasal dari penghematan dalam pengelolaan biaya penginapan dan akomodasi di Arab Saudi, hasil dari negosiasi yang lebih optimal.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang profesional mampu menekan dampak kenaikan biaya akibat ancaman konflik global. “Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk meningkatkan tarif haji secara semena-mena,” tambahnya.
Investasi BPKH dan Potensi Peningkatan
BPKH, kata Sandi, mengelola dana sekitar Rp171 triliun. Hasil investasi bersih pada tahun 2024 mencapai Rp11,6 triliun, meski regulasi saat ini masih membatasi maksimal 30 persen dari total dana yang bisa dialokasikan ke saham.
Dalam upaya meningkatkan keuntungan, ia mengusulkan pemerintah untuk mengevaluasi kenaikan batasan investasi hingga 40 persen, terutama pada saham syariah blue-chip. Namun, hal ini harus diiringi dengan pengawasan ketat agar tetap memenuhi prinsip kehati-hatian.
“Semakin tinggi hasil investasi, semakin rendah beban jamaah. Tapi perubahan ini harus dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan risiko,” jelas Sandi.
Sandi juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan BPKH dalam menjaga likuiditas dana yang setara dua kali dari total biaya haji tahun berjalan. Jika biaya haji mencapai Rp17 triliun, maka cadangan likuiditas berbentuk deposito syariah mencapai Rp40 triliun, yang bisa dicairkan secara cepat.
Dengan optimasi nilai manfaat dan likuiditas yang kuat, ia yakin biaya haji tetap terkendali. “Negara harus menjadi pelindung bagi jamaah, terutama di tengah dinamika global yang tidak menentu,” pungkasnya.