Polri dan Kemenhaj bentuk Satgas Haji 2026 guna lindungi jamaah

Polri dan Kemenhaj bentuk Satgas Haji 2026 guna lindungi jamaah

Dari Jakarta, Polri dan Kementerian Haji serta Umrah (Kemenhaj) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Langkah ini bertujuan melindungi calon jamaah haji dan umrah dari berbagai bentuk kejahatan ilegal serta praktik penipuan. Pembentukan Satgas Haji 2026 dijalankan sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang meminta perlindungan menyeluruh bagi jamaah Indonesia.

Dedi Prasetyo, Wakapolri, mengungkapkan di Jakarta, Kamis, bahwa Satgas akan beroperasi secara terpadu, mulai dari pusat hingga tingkat daerah. Pendekatan ini mencakup pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum untuk memastikan masyarakat terlindungi. “Satgas ini kami bentuk agar jamaah tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” katanya.

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” ucap Dedi Prasetyo.

Satgas akan melakukan pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan sebagai bagian dari pencegahan. Selain itu, pihaknya juga siap menindak pelaku haji ilegal dengan tegas. Untuk mempercepat respons, Satgas akan membuka hotline pengaduan terpadu. Dedi menambahkan bahwa koordinasi dengan aparat keamanan di Arab Saudi akan diperluas, dengan personel ditempatkan di Jeddah dan Makkah.

Langkah ini bertujuan memastikan perlindungan jamaah tetap berjalan, bahkan saat berada di tanah suci. Wakapolri juga memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur penawaran haji dengan visa nonresmi. Ia menekankan pentingnya memastikan travel memiliki izin resmi dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda penipuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *