Momen Bersejarah: Menhut Raja serahkan sembilan SK Perhutanan Sosial di Sulawesi Utara

Menhut Raja Serahkan Sembilan SK Perhutanan Sosial di Sulawesi Utara

Dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Utara pada Kamis, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) tentang pengelolaan perhutanan sosial kepada masyarakat. Acara yang berlangsung di kawasan Mangrove Park Desa Darunu, Kabupaten Minahasa Utara, menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam mengakui peran masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan hutan.

“Penyerahan dokumen ini lebih dari sekadar simbol, tetapi wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hak kelola kepada masyarakat,” ujarnya.

Kemenhut, menurut Raja Juli, berupaya memastikan bahwa masyarakat terlibat aktif dalam mengelola hutan secara berkelanjutan. Penyerahan sembilan SK tersebut mencakup total luasan 1.742 hektare, yang akan diberikan kepada 328 Kepala Keluarga (KK) di empat kabupaten, yaitu Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa, dan Bolaang Mongondow.

Kegiatan Perhutanan Sosial di Sulawesi Utara

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut, Catur Endah Prasetiani, menyampaikan bahwa perhutanan sosial di Sulawesi Utara telah mencapai 109 unit SK dengan total luasan 21.612,08 hektare, memberikan manfaat kepada 5.114 KK. Menhut Raja Juli menekankan bahwa perhutanan sosial harus menjadi alat transformasi ekonomi masyarakat berbasis hutan.

“Tidak hanya berhenti pada pemberian akses, tetapi harus berkembang menjadi ekosistem usaha yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk produksi, pengolahan, pembiayaan, hingga akses pasar,” katanya.

Selain itu, Menhut juga melakukan penanaman mangrove secara simbolis seluas 0,5 hektare, terdiri dari 600 bibit Rhizophora apiculata dan Avicennia marina. Kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi mangrove sebagai penyerap karbon (blue carbon) dan pelindung daerah pesisir dari abrasi. Di sisi lain, KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) di Sulawesi Utara telah terbentuk 110 unit, yang terus didorong untuk berkembang menjadi usaha produktif dan berdaya saing.

Mangrove Park Desa Darunu menjadi contoh nyata pengelolaan hutan yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kawasan tersebut dikembangkan menjadi ekowisata dan usaha berbasis hasil hutan non-kayu. Menhut mengajak pihak terkait, seperti pemerintah daerah, pendamping, dunia usaha, dan masyarakat, untuk bersinergi membangun perhutanan sosial sebagai pilar ekonomi hijau yang berkelanjutan.

“Dari hutan kita dorong kesejahteraan, dan dari masyarakat kita jaga kelestarian,” tambah Raja Juli Antoni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *