Pemkot Jakpus jaring pak ogah hingga pedagang asongan saat penertiban

Pemkot Jakpus jaring pak ogah hingga pedagang asongan saat penertiban

Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat berhasil mengamankan 15 individu yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk dua pedagang asongan, sembilan juru parkir atau “pak ogah,” serta empat pengamen. Kegiatan ini dilakukan di enam titik berbeda di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta.

“Sawah Besar dikenal oleh masyarakat sebagai tempat berkumpulnya “pak ogah” dan pemukiman kumuh, jadi hari ini kita bersama tiga pilar melakukan pendekatan terhadap PPKS,” ujar Darwis Silitonga, Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Kamis.

Durwis menjelaskan bahwa penertiban bertujuan mengurangi titik rawan di wilayah tersebut. Ia menambahkan, keberadaan “pak ogah” sering menyebabkan kemacetan di jalan raya, dan mereka memanfaatkan kondisi itu untuk mengumpulkan uang dari pengemudi. “Mereka mengatur lalu lintas yang membuat pengemudi terpaksa memberikan uang, meskipun tidak selalu dipaksa,” tuturnya.

Dalam penertiban kali ini, seluruh 15 orang yang diamankan—salah satunya perempuan—langsung ditempatkan di Panti Sosial Kedoya. Mereka akan menjalani pembinaan untuk mendapatkan keterampilan baru. “Laporan pengaduan masuk melalui CRM dan Jaki, sehingga kita bisa bertindak cepat,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *