Kunjungan Penting: Wamenko Otto puji DPR bongkar kasus hukum kontroversial
Wamenko Otto Puji DPR Bongkar Kasus Hukum Kontroversial
Semarang – Dalam wawancara di Semarang, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyampaikan apresiasi atas peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam mengawasi sejumlah kasus hukum yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Menurut saya, tindakan DPR sudah tepat, apalagi pengawasan itu dilakukan terhadap perkara-perkara yang mendapat perhatian publik,” ujar Otto pada hari Sabtu.
Oleh karena itu, Otto mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPR sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan. Pernyataan ini disampaikan setelah ia menghadiri kegiatan pengangkatan dan pembekalan advokat serta seminar nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang.
Dalam menggambarkan peran DPR, Otto memberi contoh beberapa kasus yang telah disorot. Salah satunya adalah kasus korban jambret di Sleman, yang sempat menjadi tersangka setelah menabrak pelaku hingga meninggal dunia. Komisi III DPR turut menyuarakan hal tersebut sebagai bahan evaluasi.
Contoh lain adalah kasus konten kreator dari Tanah Karo, Sumatera Utara, Amsal Sitepu. Ia dituduh melakukan korupsi mark up proyek video profil desa, namun akhirnya dibebaskan. Otto menyoroti bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan, sedangkan Komisi III khusus bertugas mengawasi kinerja aparat penegak hukum sebagai mitra kerja.
“Terkadang ada yang menganggap ini sebagai intervensi, padahal harus dibedakan antara pengawasan dan intervensi,” tambah Otto.
Otto menekankan bahwa DPR perlu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar penegakan hukum dapat berjalan adil dan sesuai prosedur. Ia menambahkan, perbedaan pandangan antara DPR dan aparat penegak hukum adalah bagian dari dinamika sistem demokrasi.
“Ini justru hal yang perlu disyukuri. DPR melakukan pengawasan, sedangkan aparat penegak hukum bisa memperbaiki jika terdapat kesalahan. Hal ini baik, terutama dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat,” pungkas Otto.