Visit Agenda: Musisi berharap Jakarta perkuat pemahaman proteksi hak cipta lagu
Musisi Berharap Jakarta Perkuat Pemahaman Proteksi Hak Cipta Lagu
Visit Agenda – Dalam upaya mendorong pengembangan ekosistem musik di Indonesia, sejumlah musisi lokal menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran terkait perlindungan hak cipta lagu. Sebagai contoh, Endah Widiastuti, personel duo Endah N Rhesa, menyatakan bahwa pemerintah perlu meningkatkan pemahaman tentang pengamanan karya seni bagi para kreator musik. “Mudah-mudahan juga banyak proteksi-proteksi yang bisa dilakukan oleh pemerintah maupun orang-orang yang merasa, menyadari bahwa pentingnya adanya ya, itu,” ujarnya saat ditemui di Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI, Minggu.
Menurut Endah, kesadaran tentang kekayaan intelektual harus merata di seluruh lapisan masyarakat. Hal ini, menurutnya, menjadi kunci utama dalam mengurangi praktik yang merugikan musisi, seperti transaksi jual beli karya dengan tawar-menawar minimal. “Semoga semua masyarakat semua lini memahami mengenai kekayaan intelektual ya, bahwa kekayaan intelektual ada sesuatu yang harus dihargai,” tambah Endah. Ia menekankan bahwa transparansi dalam penggunaan karya musik harus menjadi prioritas, agar para pencipta tidak dirugikan secara ekonomi maupun moral.
“Perjanjian itu yang penting kan ada pembagian kekayaan, apa, hak ekonomi, hak moralnya juga jangan sampai hilang dan juga ada jangka waktunya,” jelas Endah.
Sebagai bagian dari komunitas “Earhouse Song Writing Club” di Pamulang, Tangerang Selatan, Endah N Rhesa juga menerapkan prinsip transparansi royalti dalam proyek album mini yang diproduksi secara kolektif pada tahun 2022. Dalam proyek tersebut, seluruh peserta diberikan hak penuh atas karya cipta mereka. Endah berharap Pemerintah DKI Jakarta dapat mendukung praktek serupa, dengan mengadakan lokakarya profesional untuk memperkuat pemahaman tentang hak cipta di lingkungan musik nasional.
Kota Jakarta, yang menjadi pusat industri kreatif, dianggap memiliki potensi besar dalam mengembangkan kesenian Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, musisi Adam Maulana dan Don Tatmojo dari duo Earhop Collective memandang bahwa perlu ada kebijakan yang mendukung kolaborasi internasional. “Kalau bisa asimilasi semuanya dua arah,” ujar Adam Maulana. Mereka menilai, visi Jakarta sebagai Kota Global dapat memberikan nilai tambah bagi seni Indonesia, terutama dalam konteks pertukaran ide dan peluang kerja sama dengan negara lain.
Berkaitan dengan inisiatif tersebut, sebuah lokakarya musik akan diadakan di kawasan Melawai, Blok M, Jakarta. Lokakarya ini diharapkan menjadi wadah untuk menjembatani pertukaran antara musisi nasional dan internasional. “Prancis adalah markas seni cukup besar,” kata Don Tatmojo. Acara ini bekerja sama dengan Institut Français d’Indonésie (IFI) dan Manajemen Talenta Nasional (MTN) Musik, serta menarik partisipasi para ahli seni dari Prancis, termasuk Gwendolen Sharp dan Leila Bellot. Kegiatan ini direncanakan pada 23 Juni mendatang, menjelang perayaan Hari Musik Dunia.
Menurut rencana, lokakarya tersebut akan fokus pada transisi lingkungan dalam industri musik dan pembentukan karir di ekosistem musik Prancis. Dengan adanya pertukaran pengetahuan ini, diharapkan muncul peluang baru untuk kolaborasi antara musisi Indonesia dan Prancis. Selain itu, lokakarya tersebut juga diharapkan mendorong pengakuan terhadap kekayaan intelektual di tingkat internasional, sekaligus meningkatkan kapasitas kreatif para pelaku seni lokal.
Endah Widiastuti memandang bahwa kesadaran mengenai hak cipta harus menjadi bagian dari sistem pendidikan dan pelatihan musisi. Ia menilai, adanya regulasi yang jelas dan transparan dapat mengurangi risiko plagiarisme serta penggunaan karya tanpa izin. “Saya yakin, jika pemahaman ini diimbangi dengan langkah nyata dari pemerintah, maka kreator musik akan merasa lebih aman dalam menghasilkan karya,” tambahnya.
Musisi lainnya, seperti Adam Maulana dan Don Tatmojo, menyetujui pandangan Endah. Mereka berharap pemerintah DKI Jakarta bisa memberikan dukungan lebih besar kepada industri musik, termasuk melalui kebijakan yang memfasilitasi kolaborasi internasional. Kedua musisi ini berpandangan bahwa penguatan ekosistem musik nasional tidak hanya bergantung pada inisiatif dari dalam negeri, tetapi juga perlu melibatkan sinergi dengan negara-negara lain.
Lokakarya yang diadakan di Jakarta, kata Adam Maulana, menjadi contoh nyata bagaimana kekayaan intelektual dapat dipertahankan sekaligus dikembangkan. Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pembagian royalti dan hak moral musisi adalah fondasi penting untuk membangun ekosistem musik yang sehat. “Semua pihak harus saling menghargai kontribusi mereka, baik sebagai pencipta maupun sebagai pendukung karya,” jelasnya.
Sementara itu, Don Tatmojo menggarisbawahi bahwa lokakarya ini juga bisa menjadi langkah awal dalam memperluas pangsa pasar musik Indonesia. Dengan mengajak musisi internasional untuk berpartisipasi, diharapkan tercipta ekosistem yang lebih dinamis dan inovatif. “Ini bukan hanya tentang pembelajaran, tetapi juga tentang penguatan brand musik Indonesia di dunia internasional,” ujarnya.
Pemerintah DKI Jakarta, menurut Endah, juga perlu aktif dalam menyediakan platform bagi musisi lokal untuk berinteraksi dengan pemangku kepentingan lainnya. “Kalau semua lini saling mendukung, maka pertumbuhan ekosistem musik bisa terjadi secara berkelanjutan,” tambahnya. Dengan demikian, pengakuan terhadap hak cipta tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan publik yang menumbuhkan keadilan dalam industri seni.