Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-RI – 14 Kg Sabu Disita

Kasus Peredaran Narkoba Sabu Malaysia-Indonesia Dibongkar Bareskrim Polri

Kepolisian Indonesia, melalui Bareskrim Polri, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba sabu yang melibatkan Malaysia. Dalam operasi tersebut, 14.731 gram atau 14,7 kilogram sabu berhasil disita, serta tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan dilakukan di Riau, Senin (9/2).

“Peran Piki dan Gilang sebagai kurir, Heri merupakan napi Lapas Kelas IIB Dumai yang berperan sebagai pengendali,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Kerja sama antara Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kanwil Pekanbaru Riau dan pihak Lapas di Riau memungkinkan polisi mengungkap pengendali jaringan. Dari tangan para tersangka, barang bukti seperti 14 bungkus sabu dalam jerigen biru, mobil, motor, uang tunai, dan handphone juga diamankan.

“Jumlah narkotika sabu yang diamankan sebesar 14.731 gram, dengan nilai konversi rupiah mencapai Rp 26.500.000.000,- dan konversi jiwa yang diselamatkan sejumlah 73.000 jiwa,” ujar Eko.

249 WNI Bekerja di Perusahaan Scam di Kamboja: Direkrut via Medsos

Sebanyak 249 Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat dalam perusahaan scam di Kamboja. Mereka direkrut melalui media sosial, menurut informasi yang dihimpun. Kasus ini mengungkap praktik penipuan yang menguntungkan para pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *