Pembahasan Penting: Komisi III DPR Akan RDPU dengan Nabilah O’brien yang Curhat Jadi Tersangka

Komisi III DPR Akan RDPU dengan Nabilah O’Brien yang Mengaku Jadi Tersangka

Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pencurian yang melibatkan selebgram dan pengelola restoran Nabilah O’Brien. Penyelidikan ini dilakukan sebagai respons atas laporan korban pencurian yang akhirnya justru ditetapkan sebagai tersangka. Nabilah akan hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Jadwal rapat ditetapkan pada Senin (9/3) mendatang.

Pasutri Viral Bawa Kabur Makanan Bikin Resto di Kemang Rugi Rp 500 Ribu

Nabilah O’Brien, pemilik restoran yang terkena laporan pencurian, menyatakan dirinya menjadi korban aksi dua pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR. Pasangan tersebut diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari restoran miliknya di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Laporan ini disampaikan setelah Nabilah mengirimkan surat somasi yang tidak mendapat tanggapan.

“Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilah O’Brien pada Senin (9/3) besok yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengimplementasikan tugas Komisi III dalam mengawasi penyelidikan aparat hukum. Habiburokhman berharap hasilnya dapat memastikan tidak ada warga negara yang dikriminalisasi secara tidak adil.

Laporan Terdaftar dengan Nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT

Kasus ini terdaftar dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/9) lalu, dengan aksi pencurian terekam oleh kamera pengintai dan beredar luas di media sosial.

Video Unggahan Nabilah Tantang Keadilan

Baru-baru ini, Nabilah mengunggah video dan tulisan yang berisi pengakuan bahwa dirinya justru menjadi korban pencurian meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam unggahan, ia menyebutkan terkena tuntutan hukum senilai Rp1 miliar.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena aksi pasutri yang dianggap membawa kabur makanan tanpa bayar. Setelah memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai Rp530.150, mereka merasa pesanannya terlalu lama dibuat lalu memutuskan masuk ke dapur untuk mengambil pesanan dan pergi tanpa membayar.

Wanita Pencuri Duit Takziah di Jaktim Diduga Sudah 3 Kali Beraksi

Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di Jakarta Timur, di mana seorang wanita diduga mengambil uang takziah sebanyak tiga kali. Aksi-aksi tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa Nabilah O’Brien memiliki keterlibatan dalam skandal serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *