Terkuak! Bupati Tulungagung diduga sering klaim biaya pribadi ke OPD

KPK Temukan Bukti Bupati Tulungagung Klaim Biaya Pribadi ke OPD

Jakarta, Sabtu malam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan dana pribadi oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, lembaga antikorupsi tersebut menyebut bahwa pemimpin daerah itu sering mengajukan penggantian biaya atas pengeluaran pribadi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

“Dari fakta yang diperoleh tim, yang bersangkutan selalu meminta penggantian atas biaya-biaya yang telah dikeluarkan, bahkan hingga pembelian sepatu, yang juga dimintakan penggantiannya kepada perangkat daerah atau OPD,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Dalam pengungkapan kasus ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah barang pribadi. “Kami menunjukkan uang tunai senilai Rp335 juta serta empat pasang sepatu yang nilainya sekitar Rp129 juta,” jelas Budi. Ia menambahkan, selain penggantian biaya untuk sepatu, dugaan klaim juga mencakup keperluan berobat, jamuan makan, dan pengeluaran pribadi lainnya.

Selasa, 10 April 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung. Dalam aksi tersebut, 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga anggota DPRD Tulungagung. Satu hari kemudian, pada 11 April 2026, lembaga antikorupsi membawa Gatut Sunu bersama adiknya dan 11 orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo serta Dwi Yoga Ambal, ajudannya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan dana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025–2026. Pelaku diduga memanfaatkan posisi untuk mengklaim biaya yang seharusnya digunakan untuk keperluan resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *