Waka Komisi II DPR Sentil Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan Padahal Incumbent
Waka Komisi II DPR Kritik Fadia Arafiq karena Tak Paham Regulasi Meski Berpengalaman
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diwakili oleh Dede Yusuf mengingatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq agar memperhatikan aturan yang berlaku, mengingat ia telah menjabat sebagai pemimpin daerah lebih dari satu periode. Dede menyampaikan harapan bahwa kasus korupsi yang menimpa Fadia menjadi pelajaran bagi para kepala daerah lain.
“Siapapun yang ingin menjadi pemimpin daerah harus menguasai sistem birokrasi, administrasi, serta peraturan perundang-undangan, terutama terkait tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Dede Yusuf saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).
Dede menekankan bahwa kaderisasi partai politik sangat penting untuk calon kepala daerah agar mereka mampu memahami batasan dan keharusan dalam menjalankan tugas. “Sistem kaderisasi membantu calon pemimpin daerah mengenal aturan dengan baik,” tambahnya.
Badan Penindakan Korupsi (KPK) sebelumnya menyebutkan bahwa Fadia Arafiq mengaku tidak memahami urusan birokrasi karena latar belakangnya sebagai musisi dangdut. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Fadia menyatakan fungsi teknis dijalankan oleh Sekretaris Daerah, sementara dirinya hanya memegang peran simbolis.
“FAR mengaku urusan teknis diserahkan ke Sekda, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, seperti dikutip Kamis (5/3).
Fadia sebenarnya telah menjabat sebagai bupati selama dua periode dan pernah menempati posisi wakil bupati. Asep menyoroti bahwa seorang pemimpin daerah, terlebih yang sudah berpengalaman, seharusnya memahami prinsip good governance. “Sudah semestinya FAR menguasai pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Dede Yusuf meminta kepada semua calon kepala daerah untuk tidak hanya bergantung pada fungsi ceremonial, tetapi juga menunjukkan kompetensi dalam pengambilan keputusan. “Kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi para pemimpin lainnya,” imbuhnya.
Rekam Jejak Fadia Arafiq yang Mengaku Tak Tahu Aturan karena Eks Pedangdut
Fadia Arafiq dikenal sebagai mantan musisi dangdut yang memasuki dunia politik. KPK mengungkap bahwa ia mengakui ketidaktahuan terhadap birokrasi selama menjabat bupati. Hal ini menjadi sorotan karena seorang pemimpin daerah, terutama yang berpengalaman, diharapkan bisa mengelola tugas dengan penuh kesadaran.