Kemenhub: Angkutan perintis 3TP tetap beroperasi sepanjang 2026

14 hours ago  ·  3 min read
By Christopher Brown - pemandanganindah.com
khrisna-gen-1784567117-b94ca19696

Kemenhub: Layanan Angkutan Perintis 3TP Berjalan Hingga Akhir 2026

Pemandanganindah.com – Jakarta – Kementerian Perhubungan memberikan kepastian bahwa seluruh layanan angkutan perintis yang melayani kawasan tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan atau yang dikenal dengan sebutan 3TP akan terus beroperasi sampai dengan akhir tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga serta mendukung pertumbuhan perekonomian di daerah-daerah terpencil. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan layanan transportasi ini.

“Kami memastikan semua layanan keperintisan tetap berjalan di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun,” ujar Aan Suhanan dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta pada hari Senin.

Pemerintah pusat menunjukkan konsistensi dalam menghadirkan berbagai jenis angkutan perintis, mulai dari angkutan perintis jalan, angkutan perintis barang, hingga angkutan perintis penyeberangan. Ketiga jenis layanan ini dirancang untuk memperkuat konektivitas wilayah 3TP yang selama ini menjadi prioritas pembangunan nasional. Aan menekankan bahwa kehadiran layanan angkutan perintis merupakan wujud nyata dari peran negara dalam menyediakan akses transportasi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di kawasan 3TP.

Regulasi dan Jaringan Trayek 2026

Menurut Aan, layanan angkutan perintis memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi logistik, serta membantu menggerakkan roda ekonomi di tingkat daerah. Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi yang mengatur penetapan jaringan trayek angkutan jalan perintis melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5188 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Orang yang Digunakan untuk Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis Tahun 2026.

Aan menjelaskan detail operasional layanan angkutan jalan perintis untuk tahun 2026. “Pada tahun 2026 ini untuk angkutan jalan perintis, kami menyelenggarakan 313 trayek yang tersebar di 32 provinsi. Layanan angkutan jalan perintis didukung oleh 640 unit bus dengan alokasi anggaran Rp161,2 miliar,” paparnya.

Layanan Penyeberangan dan Fokus NTT

Selain angkutan darat, pemerintah juga menghadirkan layanan angkutan penyeberangan perintis yang berfungsi menghubungkan pulau-pulau serta wilayah yang belum memiliki akses penyeberangan komersial. Tujuannya adalah menjaga konektivitas masyarakat antarwilayah. Ditjen Perhubungan Darat telah menetapkan layanan ini melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 6697 Tahun 2025 tentang Penetapan Pelayanan Angkutan Penyeberangan Perintis Tahun Anggaran 2026.

“Angkutan penyeberangan perintis yang telah kami tetapkan pada tahun 2026 ini melayani 265 lintasan di 24 provinsi. Ada sekitar 101 kapal yang disediakan untuk menghubungkan dan memperkuat konektivitas antar pulau,” kata Aan.

Mengenai perkembangan informasi terkait layanan angkutan penyeberangan perintis di Nusa Tenggara Timur, Ditjen Perhubungan Darat menegaskan bahwa layanan tersebut tetap beroperasi sesuai rencana operasional tahun 2026. Aan menjelaskan bahwa pagu anggaran untuk layanan penyeberangan perintis di Provinsi NTT mencapai Rp27.999.545.000 dan hingga saat ini layanan tersebut masih berjalan sesuai jadwal.

“Layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT masih tetap beroperasi hingga akhir tahun. Kami berkomitmen menjaga konektivitas masyarakat melalui angkutan perintis,” tegasnya.

Aan menambahkan bahwa pihaknya terus memantau pelaksanaan layanan angkutan perintis di seluruh wilayah 3TP. Dengan adanya layanan ini, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin terjaga, mobilitas masyarakat tetap lancar, serta aktivitas ekonomi di daerah dapat terus berkembang. Komitmen pemerintah ini menunjukkan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur transportasi yang inklusif dan merata di seluruh nusantara.

MORE FROM THIS CATEGORY