Rencana Khusus: Menhub perkuat penerbangan domestik saat negara lain tutup ruang udara
Menhub Perkuat Penerbangan Domestik Saat Negara Lain Tutup Ruang Udara
Di tengah situasi global yang memengaruhi perjalanan internasional, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya penguatan layanan penerbangan dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk memastikan konektivitas di Indonesia tetap stabil, terutama dalam kondisi ruang udara di berbagai negara terbuka sempit.
“Itu sebabnya kita menjaga kenaikan tiket domestik tidak terlalu tinggi agar masyarakat tetap bisa bepergian,” ujar Menhub saat diwawancara di Jakarta, Kamis malam.
Menurut Dudy, pengendalian tarif tiket pesawat dalam negeri menjadi strategi utama guna menjaga dinamika pergerakan penumpang. Kebijakan ini bertujuan mempertahankan kegiatan ekonomi dan mobilitas warga, meski ada tekanan dari luar negeri.
Di masa krisis ekonomi dan pandemi COVID-19, pasar domestik terbukti menjadi penyangga utama bagi sektor pariwisata. Ketika kunjungan wisatawan asing menurun drastis, permintaan perjalanan lokal justru meningkat sebagai kompensasi.
“Saat krisis dan COVID-19, pasar domestik menjadi bantalan pariwisata. Karena itu, kami menjaga agar masyarakat tetap bepergian,” tutur Dudy.
Pemerintah juga memperhatikan isu pembatasan ruang udara, termasuk tindakan China yang dianggap memengaruhi sektor penerbangan dan pariwisata Indonesia. Meski tidak bisa mengintervensi kebijakan negara lain, Dudy menyatakan Indonesia tetap menyesuaikan langkah adaptif.
Kenaikan harga avtur global turut menambah tekanan pada industri penerbangan. Oleh karena itu, pihaknya menekankan perlunya kebijakan yang seimbang antara biaya operasional dan daya beli masyarakat.
“Kenaikan avtur bersifat global. Kami berharap kondisi ini membaik. Penutupan ruang udara di China akan berdampak pada Indonesia,” katanya.
Dudy mengingatkan bahwa kenaikan tarif tiket kelas ekonomi domestik tidak boleh melebihi batas maksimal 13 persen. Kebijakan ini menetapkan rentang kenaikan antara 9 hingga 13 persen, dengan instruksi kepada maskapai untuk tidak memperoleh keuntungan berlebihan.