Rencana Khusus: Menperin diversifikasi ekspor baja RI, sasar kawasan Timur Tengah
Menperin Dorong Diversifikasi Ekspor Baja RI, Fokus pada Timur Tengah
Jakarta – Menteri Perindustrian Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan pentingnya memperluas pasar ekspor baja nasional agar tidak bergantung pada satu tujuan utama. Ia menyoroti kawasan Timur Tengah dan negara-negara berkembang sebagai target baru, untuk memperkuat ketahanan sektor industri baja. Dalam pertemuan di Jakarta, Jumat, Menperin menjelaskan bahwa eksportir baja Indonesia saat ini masih dominan mengirim ke Tiongkok, kondisi yang bisa berisiko jika terjadi gangguan ekonomi di negara tersebut.
“Saya khawatir adanya ketergantungan ekspor kita terhadap satu negara. Jika Tiongkok mengalami turmoil ekonomi, dampak langsung akan dirasakan oleh industri baja nasional,” kata Menperin.
Kontribusi Tiongkok terhadap nilai ekspor baja Indonesia pada 2025 mencapai lebih dari 17,9 miliar dolar AS, tetapi Menperin menegaskan bahwa ketergantungan ini tetap menjadi tantangan. Meski permintaan dari Tiongkok tetap positif, risiko perlambatan ekonomi di negara tersebut bisa mengurangi keberhasilan ekspor. Sebagai langkah antisipatif, pemerintah melihat peluang ekspor ke Timur Tengah yang dinilai memiliki kebutuhan besar terhadap baja, terutama untuk pembangunan kembali infrastruktur dan fasilitas industri seperti kilang.
Kinerja Ekspor Baja dan Surplus Perdagangan
Data menunjukkan bahwa ekspor baja Indonesia pada 2025 mencapai 23,97 juta ton, sementara impor mencapai 16,69 juta ton, menghasilkan surplus 7,28 juta ton, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Namun, ketika komoditas ferronikel dihitung, surplus justru berubah menjadi defisit sekitar 3,7 juta ton. Impor dominan bahan baku mencapai 86 persen dari total volume.
Menperin menjelaskan bahwa keberhasilan ekspor-impor menunjukkan pertumbuhan positif, namun industri baja masih menghadapi tantangan dalam penguatan sektor antara dan hilir. Kebutuhan pasar global yang tidak sebanding dengan kapasitas produksi, seperti proyeksi OECD yang memperkirakan kelebihan kapasitas baja hampir 38 persen pada 2027, menjadi isu utama.
Tantangan Global dan Kebijakan Perdagangan
Industri baja Indonesia juga terdampak oleh kebijakan internasional seperti tarif protektif Amerika Serikat dan mekanisme Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa. Kebijakan ini memaksa sektor baja mengarah pada produksi yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, kelebihan kapasitas produksi global berpotensi menekan permintaan pasar.
Dalam negeri, tantangan lain berasal dari kenaikan baja prafabrikasi, praktik penghindaran kebijakan, serta perlunya peningkatan perlindungan industri dari hulu hingga hilir. Dengan adanya masalah tersebut, Menperin menyiapkan strategi seperti penguatan instrumen trade remedies, percepatan hilirisasi, dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten.
Upaya Diversifikasi dan Transformasi
Menperin menekankan perlunya transformasi menuju baja hijau sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Peningkatan investasi di sektor hulu serta pendalaman hilirisasi yang terintegrasi dengan industri strategis, seperti perkapalan, otomotif, dan infrastruktur, juga menjadi fokus utama. Dengan mengarahkan ekspor ke pasar baru dan mendorong inovasi, Indonesia diharapkan bisa memperkuat posisinya sebagai eksportir baja terbesar di Asia Tenggara.