Hasil Pertemuan: Viral AS Minta Sertifikasi Halal Indonesia Dicabut, Simak Fakta dari BPJPH
Liputan6.com, Jakarta – Permintaan Pencabutan Sertifikasi Halal Indonesia oleh Amerika Serikat
Kabar tentang permintaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mencabut sertifikasi halal Indonesia beredar luas di media sosial. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan respons terhadap informasi tersebut. Kepala BPJPH Haikal Hassan menegaskan, kabar yang beredar adalah hoaks. “Saya katakan itu hoaks,” ujar Haikal, dikutip dari Antara, Selasa (10/2/2026).
Menurut Haikal, klarifikasi ini penting karena United States Trade Representative (USTR) dan United States Department of Agriculture (USDA) telah melakukan konferensi pers resmi terkait isu tersebut. “Konferensi pers yang dilakukan USTR dan USDA menyatakan mereka menyetujui dan mengikuti peraturan yang dikeluarkan BPJPH resmi,” tambahnya.
BPJPH juga telah bertemu dengan 82 pengusaha Amerika Serikat di Jakarta dalam forum yang dihadiri perwakilan pemerintah AS. Dalam pertemuan tersebut, Haikal menegaskan para pengusaha menyatakan dukungan terhadap aturan sertifikasi halal di Indonesia serta menyambut baik penerapan kebijakan wajib halal.
Aturan Halal Bukan Hal Baru bagi Amerika Serikat
Haikal menegaskan bahwa aturan halal bukan sesuatu yang baru bagi Amerika Serikat. Negeri Paman Sam telah menerapkan sistem halal sejak 1974 melalui pendirian Islamic Food Nutrition Council of America (IFANCA). “Amerika Serikat sudah menerapkan halal sejak 1974. Jadi jelas sekali kabar itu hoaks,” ujarnya.
Video Viral dan Reaksi Warganet
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menyebut Trump meminta Indonesia mencabut aturan sertifikasi halal. Narasi dalam video mengaitkan isu halal dengan keikutsertaan Indonesia dalam dewan perdamaian bentukan Trump, Board of Peace.
“Amerika lagi-lagi mengusik Indonesia dengan melarang aturan sertifikat produk halal. Presiden Amerika Donald Trump meminta Indonesia untuk mencabut aturan tersebut. Alasannya karena sertifikat halal dianggap menghambat produk-produk Amerika yang dijual di Indonesia. Selain itu Amerika merasa aturan sertifikat halal membuat pengurusan izin di Indonesia menjadi rumit dan rawan pungli. Oleh karena itu Amerika mendesak Indonesia agar tidak mewajibkan sertifikat halal untuk produk mereka,”
Berikut isi unggahannya: “Amerika larang sertifikat halal di Indonesia simak selengkapnya #beritaviral #reelsviral #amerikalarangsertifikathalaldiindonesia” Unggahan tersebut diunggah pada 19 Januari 2026. Namun BPJPH menegaskan informasi tersebut tidak benar.