Strategi Penting: Pemerintah tetapkan HPP gabah petani bertahan Rp6.500 per kilogram
Pemerintah Tetapkan HPP Gabah Petani di Rp6.500 per Kilogram
Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani, pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah usia panen tetap berada di Rp6.500 per kilogram. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan cadangan beras nasional serta menjaga keberlanjutan swasembada komoditas pangan.
“Inpres Nomor 4 Tahun 2026 menetapkan HPP gabah kering panen di Rp6.500 per kg, sesuai dengan kualitas yang telah mencapai usia panen di tingkat petani,” kata Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Menteri Pertanian, dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Dalam instruksi tersebut, pemerintah menetapkan target pengadaan gabah atau setara beras sebesar 4 juta ton guna memperkuat stok cadangan beras pemerintah (CBP) pada tahun 2026. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan langkah ini untuk memastikan ketersediaan stok CBP nasional.
Penyaluran CBP dapat digunakan untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pasar umum, bantuan pangan, serta penanggulangan bencana. Selain itu, bantuan ini juga dialokasikan untuk program aparatur sipil negara (ASN), peningkatan gizi nasional, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdee Merah Putih), kerja sama internasional, dan bantuan pangan dari luar negeri.
Saat ini, stok CBP mencapai 4,6 juta ton, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Angka ini meningkat signifikan dari 740,7 ribu ton pada April 2024. Dibandingkan dengan stok CBP pada April 2025 sebesar 2,42 juta ton, kenaikan mencapai 85,6 persen.
Amran optimis bahwa stok CBP yang solid dapat menghadapi tantangan geopolitik saat ini, termasuk dampak fenomena El Nino yang akan terjadi dalam beberapa bulan mendatang. Untuk itu, pemerintah memastikan HPP gabah kering panen tetap dijaga di Rp6.500 per kg agar harga petani tidak anjlok saat musim panen.
“Dalam pernyataannya, Amran menegaskan bahwa HPP ini bertujuan menjaga semangat petani, dengan harga sebesar Rp6.500 per kilogram yang dinilai sebagai peningkatan kesejahteraan terbesar sejak kemerdekaan RI,” tutur Amran.