Topics Covered: USEA-LMKN dukung modernisasi lisensi musik komersial pada teknologi
USEA-LMKN Dorong Modernisasi Lisensi Musik Komersial Melalui Teknologi
Topics Covered – Jakarta, 10 Juni 2026 – Perusahaan USEA Pte. Ltd. dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggandeng tangan untuk menyempurnakan sistem lisensi musik komersial di Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan ekosistem yang lebih canggih, terbuka, serta selaras dengan dinamika industri digital. Makki Omar Parikesit, Komisioner LMKN Pencipta, mengungkapkan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan keakuratan dan transparansi pengelolaan musik komersial.
Kerja Sama dan Penandatanganan MoU
MoU antara Jerry Chen, Managing Director USEA, dan Andi Muhanan Tambolutut, Ketua LMKN Pencipta, diwakili oleh Makki, dilakukan setelah serangkaian diskusi sejak Maret 2026. Kesepakatan ini menandai komitmen untuk mengembangkan solusi digital yang meningkatkan efisiensi administrasi, memudahkan pelaporan, dan memperluas akses lisensi musik. Teknologi menjadi katalisator utama dalam transaksi, pertukaran informasi, serta pengelolaan royalti secara real-time.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi untuk membentuk sistem lisensi musik yang lebih terstruktur, transparan, dan relevan dengan dinamika industri modern,” kata Makki dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (10/6).
Topics Covered mencakup penguatan proses administrasi lisensi melalui teknologi. Makki menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari visi LMKN untuk merevolusi pengelolaan hak cipta musik. Sistem baru akan menangani registrasi usaha, perhitungan biaya berdasarkan penggunaan musik, serta administrasi pembayaran secara otomatis.
Ekosistem Lisensi Musik Digital
Ekosistem digital yang diusung kedua pihak mencakup fungsi-fungsi kunci, seperti pengenalan audio, pemantauan penggunaan, dan integrasi tracking. Teknologi ini dirancang untuk mengurangi kesalahan manusia dan mempercepat distribusi pembayaran kepada pencipta. Makki Omar Parikesit mengatakan bahwa penggunaan teknologi akan memastikan lisensi musik komersial di ruang publik, seperti toko ritel atau pusat acara, tercatat secara jelas.
Dalam bidang industri, ekosistem ini akan memperkuat citra merek melalui audio branding. Jerry Chen menjelaskan bahwa musik tidak hanya sebagai pengiring, tetapi juga menjadi elemen strategis dalam pengalaman pelanggan. “Lisensi musik di masa depan tidak hanya sebagai dokumen formal, tetapi juga alat untuk meningkatkan keterlibatan pelanggan dan konsistensi pesan promosi,” tambahnya. Inisiatif ini membuka peluang bagi bisnis mengelola hak cipta secara terpusat.
Keberhasilan kolaborasi antara USEA dan LMKN diharapkan menjadi model bagi negara-negara lain dalam menghadapi tantangan lisensi musik digital. Makki menegaskan bahwa LMKN tetap berkomitmen pada otoritasnya mengatur lisensi nasional, tetapi terbuka terhadap keterlibatan mitra eksternal. “Kita perlu menggabungkan keahlian teknologi dan manajemen lisensi untuk menciptakan solusi yang lebih inklusif,” ujarnya.