KPK bawa12 pejabat ke Surabaya usai pemeriksaan OTT Bupati Tulungagung

KPK Antarkan 12 Pejabat ke Surabaya Setelah OTT Bupati Tulungagung

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantarkan 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4) lalu. Rombongan berangkat dari kantor polres setempat pagi hari, sekitar pukul 06.33 WIB, menggunakan bus Harapan Jaya dengan didampingi aparat kepolisian.

Sebelumnya, belasan pejabat dari lingkungan pemerintahan daerah telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama hampir 12 jam sejak siang hari Jumat. Pemeriksaan tersebut diikuti oleh beberapa orang yang tidak dibawa ke Surabaya, karena sudah dipulangkan setelah selesai menjalani proses awal.

Dalam penyelidikan lanjutan, KPK juga melakukan penyisiran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Meski demikian, instansi tersebut belum mengungkapkan informasi rinci mengenai konstruksi kasus maupun nama-nama tersangka yang terlibat.

Pejabat yang diantar ke Surabaya meliputi: 1. Kabag Kesra, Makrus Manan; 2. Kabag Pemerintahan, Arif Efendi; 3. Kabag Umum, Yulius Rama Isworo; 4. Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono; 5. Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono; 6. Kepala Dinas Pertanian, Suyanto; 7. Kepala BPKAD, Dwi Hari; 8. Kepala Bakesbangpol, Agus Prijanto; 9. Kepala Dinas PUPR, Erwin; 10. Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Bupati); 11. Ajudan Bupati, Dwi Yoga Ambal; 12. Staf Pemerintahan, Oki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *