Announced: Masyarakat Kutai Lawas jaga tradisi Nutuk Beham sebagai bentuk syukur
Masyarakat Kutai Lawas jaga tradisi Nutuk Beham sebagai bentuk syukur
Pelaksanaan upacara budaya yang telah dilestarikan sejak generasi awal
Announced – Pada hari Minggu, di Desa Kedang Ipil, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, komunitas adat Kutai Lawas terus menjaga tradisi Nutuk Beham sebagai wujud rasa syukur atas hasil panen padi yang melimpah. Ritual ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat, yang dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap alam serta turun-temurun leluhur. Tokoh adat Desa Kedang Ipil, Sartin, menjelaskan bahwa upaya menjaga warisan budaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup dalam generasi muda.
“Kita harus selalu ingat dengan asal usul warisan leluhur, sehingga tradisi penghormatan terhadap proses mengolah beras bisa terus berlanjut dan dipahami oleh para generasi muda,” kata Sartin.
Menurut Sartin, kegiatan pelestarian budaya seperti ini menjadi bukti eksistensi warga desa dalam merawat kebudayaan yang kaya akan makna spiritual. Ia menegaskan bahwa proses pengolahan pangan dalam Nutuk Beham dimulai dengan memilih bulir-bulir padi yang terbaik, lalu rendam hingga kematangan sempurna. Setelah itu, padi dikeringkan secara tradisional di atas perapian khusus hingga mengeluarkan aroma khas yang melekat pada beras ketan.
Proses gotong royong dalam memanfaatkan beras ini memakan waktu hingga tiga hari. Selama periode tersebut, warga bahu-membahu menumbuk padi dalam lesung kayu besar secara bergantian. Kegiatan ini tidak hanya menegaskan kerja sama antarwarga, tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan dalam masyarakat. Sartin menambahkan bahwa interaksi erat selama berhari-hari ini secara alami membentuk ikatan kekeluargaan yang kuat.
Selain itu, nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nutuk Beham juga turut dijaga. Dalam upacara ini, masyarakat belajar untuk menghormati alam dan memahami keberlanjutan sumber daya. Sartin mengungkapkan bahwa tradisi ini mencakup aturan yang dulu diterapkan oleh leluhur, seperti larangan membuang beras secara sembarangan. “Nilai historis dan pesan filosofis mengenai larangan membuang beras sembarangan pada zaman dahulu juga terus diajarkan kepada anak cucu guna menanamkan rasa hormat terhadap kelestarian alam,” jelasnya.
Pengakuan resmi pemerintah sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Timur, Lestari, menyatakan bahwa keberhasilan masyarakat adat dalam mempertahankan Nutuk Beham memicu pemerintah untuk mengakui perayaan tersebut sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia. “Selain melindungi, kita semua juga harus mengembangkan serta memanfaatkan bagaimana cara memfasilitasi berbagai kegiatan pengembangan dari pesta adat yang membanggakan ini,” ujar Lestari.
Dengan pengakuan resmi ini, leluhur dan warisan budaya di Desa Kedang Ipil semakin terjaga. Lestari menyampaikan bahwa regulasi yang dibuat pihak berwenang akan memberikan dukungan kuat bagi masyarakat adat, sehingga mereka memiliki perlindungan hukum saat melaksanakan pelestarian kebudayaan tahunan. Ia juga menyoroti peran pemerintah dalam memastikan tradisi ini tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
Ritual Nutuk Beham dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan hasil pertanian. Proses pengolahan beras yang kompleks ini melibatkan peran aktif seluruh warga, mulai dari persiapan hingga penyajian akhir. Puncak acara biasanya dimulai dengan masak beras ketan yang telah diolah secara bersama-sama, lalu dihidangkan sebagai makanan utama bagi seluruh warga desa maupun tamu dari luar kawasan.
Upacara ini tidak hanya menjadi sumber kebanggaan bagi masyarakat adat, tetapi juga menjadi ajang pertukaran budaya antar daerah. Dengan kegiatan seperti Nutuk Beham, nilai-nilai tradisional tidak hanya terjaga, tetapi juga menjadi media komunikasi antar generasi. Sartin menekankan bahwa masyarakat adat terus berusaha memperkuat tradisi ini melalui edukasi dan demonstrasi langsung kepada anak-anak muda.
Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Timur, Lestari, berharap pengakuan ini mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kebudayaan lokal. “Regulasi yang dibuat pihak berwenang diyakini membantu masyarakat adat agar mereka terlindungi secara hukum saat melaksanakan pelestarian kebudayaan tahunan tersebut,” tambahnya. Selain itu, Lestari juga menyoroti pentingnya ekonomi lokal yang dihasilkan dari kegiatan ini, seperti pengolahan beras ketan menjadi produk olahan yang bernilai ekonomis.
Dalam ritual Nutuk Beham, selain memperhatikan kualitas beras, masyarakat juga menjaga kebersihan lingkungan dan keselamatan dalam proses pengolahan. Proses ini berjalan secara tradisional, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk menyesuaikan metode dengan teknologi yang lebih modern. “Kita harus selalu berusaha memperbaiki metode agar tradisi ini tetap relevan tanpa kehilangan makna spiritualnya,” tegas Sartin.
Sebagai bentuk kebersamaan, masyarakat adat juga melibatkan warga luar desa dalam kegiatan ini sebagai bentuk kerja sama lintas komunitas. Kehadiran tamu dari luar kawasan tidak hanya memperkaya pengalaman budaya, tetapi juga memperkuat jaringan persaudaraan antar wilayah. Selama tiga hari, seluruh warga terlibat dalam gotong royong, memastikan bahwa beras ketan yang dihasilkan memiliki kualitas terbaik.
Nutuk Beham dianggap sebagai simbol kekuatan budaya yang tetap hidup meskipun di tengah modernisasi. Meski berbagai kegiatan pesta adat di Indonesia semakin diminati, masyarakat adat Kutai Lawas tetap berusaha mempertahankan cara mereka sendiri dalam mengolah beras. Dengan menjaga tradisi ini, mereka melestarikan warisan leluhur yang berharga, sekaligus menjaga harmoni antara manusia dan alam.
Keberhasilan pelestarian Nutuk Beham menjadi contoh bagus bagaimana budaya tradisional bisa bertahan dalam era yang semakin cepat berubah. Dengan upaya yang konsisten, masyarakat adat Kutai Lawas membuktikan bahwa nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi juga relevan dalam kehidupan sehari-hari. “Ini adalah upaya kolektif yang tidak bisa terlepas dari partisipasi seluruh warga desa,” pungkas Lestari.
Dalam konteks nasional, Nutuk Beham menunjukkan bahwa kebudayaan lokal memiliki peran penting dalam membangun identitas masyarakat. Dengan adanya pengakuan resmi dari pemerintah, tradisi ini akan lebih mudah dikenal oleh masyarakat luas, sekaligus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Upaya pelestarian budaya ini menunjukkan keinginan kuat masyarakat adat untuk tetap menjadi bagian dari kehidupan bersama, baik dalam aspek sosial maupun ekonomi.