Dinkes: Ada 89 SPPG di Tangerang belum miliki SLHS

1 hour ago  ·  4 min read
By Sarah Jackson - pemandanganindah.com
khrisna-edit-1786019958-4e2012a74c

89 Unit Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangerang Masih Tertinggal Perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Pemandanganindah.com – Dinkes – Kabupaten Tangerang menghadapi tantangan signifikan dalam memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan bagi seluruh fasilitas pelayanan gizi di wilayahnya. Dari total 312 unit Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi yang beroperasi, sebanyak 89 dapur belum menyelesaikan proses perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau yang dikenal dengan singkatan SLHS. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi otoritas kesehatan setempat mengingat pentingnya sertifikasi tersebut bagi perlindungan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menyampaikan bahwa progres perolehan sertifikat masih berjalan di berbagai tingkat. Saat ini tercatat 155 dapur telah berhasil mendapatkan sertifikat kelayakan, sementara 157 unit lainnya masih dalam tahap penyelesaian atau belum memulai proses sama sekali. Angka-angka ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan kualitas sanitasi di seluruh fasilitas makan bergizi gratis yang tersebar di Kabupaten Tangerang.

Proses Pengurusan Sertifikat Masih Berjalan

Dari total 312 dapur yang ada, Hendra Tarmizi menjelaskan bahwa 68 unit sedang aktif mengurus penerbitan SLHS. Proses pengurusan ini memerlukan pemenuhan berbagai persyaratan teknis yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Salah satu syarat utama adalah minimal 50 persen pegawai di setiap SPPG harus telah memiliki sertifikat penjamah makanan yang valid.

Sebanyak 155 SPPG yang punya SLHS, ada 68 yang sedang mengurus. Syarat-syaratnya yaitu, 50 persen pegawai di SPPG itu sudah memiliki sertifikat penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan laboratorium.

Selain sertifikat penjamah makanan, proses pengurusan SLHS juga mencakup inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan standar kebersihan terpenuhi. Dari sisi waktu, 68 unit yang sedang mengurus menunjukkan adanya komitmen untuk segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Sementara itu, 89 unit lainnya belum memulai proses pengurusan sama sekali, sehingga masih memiliki waktu yang cukup untuk segera bertindak sebelum menghadapi sanksi.

Ancaman Penutupan Permanen bagi yang Belum Mengajukan

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional untuk Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, menegaskan bahwa ancaman penutupan permanen mengintai setiap SPPG yang belum mengajukan SLHS. Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya memastikan seluruh fasilitas pelayanan gizi memenuhi standar yang ditetapkan. Bagi unit yang sama sekali belum menunjukkan progres dalam pengurusan sertifikat, kemungkinan besar akan menerima sanksi administratif yang lebih berat.

Itu mungkin yang sama sekali belum ada progres SPPG mengurus SLHS, kemungkinan bisa diberi sanksi.

Priyo Basuki menjelaskan bahwa sanksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat yang menjadi penerima manfaat dari program makan bergizi gratis. Penutupan permanen akan menjadi opsi terakhir bagi unit yang terus-menerus tidak menunjukkan upaya untuk memenuhi persyaratan.

Kendala yang Dihadapi Setiap SPPG

Proses perolehan SLHS tidak berjalan mulus bagi semua unit. Priyo Basuki mengidentifikasi beberapa hambatan utama yang dihadapi oleh SPPG di Kabupaten Tangerang. Pertama, keterbatasan petugas sanitasi dari Dinas Kesehatan menyebabkan proses inspeksi dan verifikasi menjadi lebih lama. Kedua, hasil pemeriksaan laboratorium yang tidak sesuai dengan standar memerlukan perbaikan sebelum sertifikat dapat diterbitkan.

Kalau dari Dinkes biasanya dari petugas sanitasi yang terbatas, terus ada kendala seperti ketika cek laboratorium ada yang tidak sesuai terkadang harus diperbaiki dulu, dan juga banyaknya kekurangan-kekurangan di SPPG.

Kendala ketiga berkaitan dengan administrasi dan dokumen yang harus dilengkapi. Banyak SPPG yang mengalami kesulitan dalam menyusun berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan format yang ditetapkan. Selain itu, pelatihan penjamah makanan juga menjadi tantangan tersendiri mengingat jadwal dan ketersediaan instruktur yang terbatas.

Implikasi bagi Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan nutrisi yang cukup. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan makanan, tetapi juga pada jaminan keamanan dan kebersihan dalam proses penyajian. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi bukti bahwa setiap dapur telah memenuhi standar minimal yang ditetapkan.

Kondisi 89 unit yang belum memiliki SLHS menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dengan adanya ancaman penutupan permanen, diharapkan setiap SPPG dapat segera menyelesaikan proses pengurusan sertifikat. Hal ini akan memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa makanan yang mereka terima telah melalui proses pemeriksaan yang ketat dan memenuhi standar keamanan pangan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan lebih besar dalam mengatasi kendala-kendala yang dihadapi oleh SPPG. Dengan meningkatkan jumlah petugas sanitasi dan mempercepat proses pemeriksaan laboratorium, diharapkan angka 89 unit yang belum memiliki SLHS dapat berkurang dalam waktu dekat. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program makan bergizi gratis yang terus dikembangkan di Kabupaten Tangerang.

Frequently Asked Questions

What is Dinkes?

Dinkes is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Dinkes matter?

Dinkes matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

MORE FROM THIS CATEGORY