New Policy: Komisi V DPR minta perlintasan sebidang KAI dievaluasi menyeluruh
Komisi V DPR RI Dorong Evaluasi Perlintasan Sebidang KAI secara Menyeluruh
New Policy – Kota Bogor menjadi tempat pengambilan keputusan penting terkait tindakan pengamanan perlintasan sebidang kereta api. Komisi V DPR Republik Indonesia secara resmi meminta Kementerian Perhubungan serta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik perlintasan sebidang di Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya dan mencegah kecelakaan yang dapat terjadi akibat interaksi antara kereta api dan kendaraan bermotor. Langkah ini dianggap penting oleh para anggota dewan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan transportasi dengan kondisi nyata di lapangan.
Evaluasi Awal Berupa Inventarisasi
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mengatakan bahwa langkah awal yang perlu dilakukan adalah mencatat dan memetakan semua perlintasan sebidang. “Dengan inventarisasi ini, kita dapat memahami kondisi aktual di lapangan serta tingkat risiko yang ada di setiap lokasi,” terang Danang dalam pernyataannya di Kota Bogor, Jawa Barat, pada hari Sabtu. Menurutnya, data dari inventarisasi ini akan menjadi dasar untuk mengambil keputusan terkait perbaikan infrastruktur.
“Perlintasan sebidang harus dievaluasi secara menyeluruh. Kementerian Perhubungan dan KAI perlu melakukan survei untuk mengetahui kondisi, risiko, serta solusi yang sesuai untuk setiap titik,” ujarnya.
Danang menekankan bahwa evaluasi tidak hanya berupa pengambilan data, tetapi juga perbaikan berkelanjutan. Ia mengusulkan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pengelolaan perlintasan yang optimal. “Keselamatan pengguna jalan raya harus menjadi prioritas utama, sehingga diperlukan kerja sama yang terpadu antara semua pihak,” tambahnya.
Solusi untuk Area Berisiko Tinggi
Danang mengusulkan pemerintah mempertimbangkan pembangunan infrastruktur tambahan, seperti fly over atau underpass, untuk perlintasan yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. “Dengan struktur jembatan atau terowongan, kita dapat mengurangi potensi konflik antara kecepatan kereta dan kendaraan bermotor,” jelasnya. Namun, untuk perlintasan yang masih menggunakan sistem sebidang, ia menyarankan adanya peningkatan kualitas pada beberapa elemen.
“Salah satu hal krusial adalah kondisi elevasi rel terhadap permukaan jalan. Perbedaan ketinggian yang terlalu besar bisa membahayakan pengendara sepeda motor, terutama saat memasuki dan keluar dari jalur kereta,” tambah Danang.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem peringatan dini, seperti lampu lalu lintas, palang pintu, serta rambu-rambu yang ada di sekitar perlintasan. “Jarak pandang pengendara menuju jalur kereta harus dipastikan cukup, agar mereka memiliki waktu untuk berhenti atau menghindar saat kereta mendekat,” kata Danang. Selain itu, kondisi penerangan di sekitar perlintasan juga perlu diperiksa agar tidak menyebabkan kebingungan pengguna jalan pada malam hari.
Kunjungan ke Stasiun Bogor sebagai Bagian dari Pengawasan
Dalam upaya memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Komisi V DPR RI juga melakukan inspeksi langsung ke Stasiun Bogor. Kunjungan tersebut dilakukan pada hari Jumat, sebagai bagian dari pengawasan terhadap aspek keselamatan transportasi perkeretaapian. “Kita ingin melihat langsung bagaimana kondisi perlintasan di lapangan dan apakah kebijakan yang diusulkan dapat diterapkan secara nyata,” kata Danang. Hasil dari inspeksi ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk mempercepat penertiban perlintasan sebidang di berbagai wilayah.
Kebutuhan evaluasi menyeluruh ini semakin mendesak setelah kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi Timur. Insiden tersebut memicu instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan seluruh perlintasan sebidang. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan dan PT KAI telah berkomitmen untuk mempercepat proses penertiban, termasuk perbaikan infrastruktur dan penggunaan teknologi modern di beberapa titik.
Kolaborasi antar Pihak untuk Mencapai Tujuan
Danang menegaskan bahwa evaluasi ini tidak cukup dilakukan secara terpisah oleh Kementerian Perhubungan dan KAI, tetapi juga perlu melibatkan pemerintah daerah. “Kerja sama antara pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan setempat,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa perlintasan sebidang tidak hanya menjadi masalah teknis, tetapi juga berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus berkelanjutan dan didukung oleh data yang akurat,” ujarnya.
Danang menambahkan bahwa kebijakan jangka panjang tentang perlintasan sebidang perlu mempertimbangkan faktor-faktor seperti pertumbuhan kota, kepadatan lalu lintas, dan perubahan lingkungan sekitar. “Kita perlu memprediksi kebutuhan di masa depan agar perlintasan tidak hanya aman saat ini, tetapi juga dapat bertahan hingga beberapa dekade mendatang,” lanjutnya. Ia juga berharap adanya penggunaan teknologi sensor dan sistem peringatan otomatis untuk meningkatkan keamanan di perlintasan yang masih dianggap rawan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata dalam pengelolaan infrastruktur transportasi di Indonesia. Dengan evaluasi menyeluruh, Komisi V DPR RI berharap adanya perbaikan berbasis data, sehingga kecelakaan di perlintasan sebidang dapat diminimalkan. Selain itu, upaya penertiban juga dianggap penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan perjalanan kereta api. “Perlintasan sebidang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita perlu bergerak cepat dan tepat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Danang.
Dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara pihak terkait, Komisi V optimis bahwa evaluasi ini akan menjadi fondasi untuk mengubah sistem perlintasan sebidang menjadi lebih efektif. Harapan besar juga ditempatkan pada adanya dana alokasi khusus dari pemerintah untuk mempercepat penyelesaian masalah yang ada. “Kita perlu melihat ini sebagai langkah kecil, tetapi penting, menuju transportasi yang lebih aman dan terjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.