Info Terbaru: PBB tegaskan target sipil Iran bukan sasaran perang

PBB tegaskan target sipil Iran bukan sasaran perang

Jakarta – Dalam upaya menegaskan pentingnya perlindungan fasilitas sipil, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa serangan terhadap infrastruktur seperti jembatan atau pembangkit listrik melanggar hukum internasional. Hal ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menyerang fasilitas tersebut di Iran jika negara itu tidak menyetujui kesepakatan perdamaian.

Kami terkejut dengan retorika dalam media sosial tersebut yang mengancam serangan AS ke pembangkit listrik, jembatan, dan infrastruktur sipil lain jika Iran tak menyetujui kesepakatan apapun,” kata Dujarric, berdasarkan transkrip konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, mengatakan bahwa PBB memperhatikan ancaman Trump yang dilayangkan melalui platform Truth Social. Menurutnya, serangan terhadap fasilitas sipil termasuk energi adalah tindakan yang melanggar aturan hukum internasional. Dujarric menekankan bahwa hukum humaniter internasional melarang serangan terhadap infrastruktur sipil jika bisa menyebabkan kerusakan besar pada penduduk.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, juga menyatakan bahwa fasilitas energi dan infrastruktur sipil lainnya harus dijaga. Dujarric mengungkapkan bahwa Guterres terus menekan semua pihak untuk mematuhi kewajiban hukum internasional meski dalam situasi perang.

Sebelumnya, pada 30 Maret, Trump menyatakan rencana untuk “meledakkan dan menghancurkan sepenuhnya” pembangkit listrik, kilang minyak, serta fasilitas desalinasi di Iran jika kesepakatan perdamaian gagal. Pada hari Minggu, 5 April, Trump kembali mengancam akan menyerang jembatan dan pembangkit listrik pada 7 April jika Iran tidak membuka Selat Hormuz.

Merespons ancaman Trump, pemerintah Inggris menegaskan bahwa negara tersebut tidak akan memperbolehkan AS menggunakan pangkalan militer untuk melancarkan serangan terhadap infrastruktur sipil di Iran, seperti yang dilaporkan harian The i Paper, Senin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *