Mamdani Tinjau Kewenangan Hukum Penahanan Netanyahu di New York
Langkah Awal Menuju Penegakan Hukum Internasional
Mamdani minta kaji dasar hukum penangkapan – Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, pada hari Sabtu tanggal 18 Juli mengumumkan bahwa pemerintah kotanya sedang meninjau secara mendalam kewenangan hukum yang dimilikinya. Kewenangan tersebut berkaitan dengan kemungkinan menangkap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, apabila sang pemimpin menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang akan diselenggarakan di New York pada bulan September mendatang. Pengumuman ini dilaporkan oleh media The New York Times sebagai bagian dari komitmen Mamdani terhadap penegakan hukum internasional.
Dalam sebuah diskusi yang disiarkan melalui podcast The Interview milik The New York Times bersama Lulu Garcia-Navarro, Mamdani menyampaikan pandangannya dengan tegas. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Benjamin Netanyahu, sebagai Kepala Otoritas Israel, layak untuk berada di Den Haag. Sang wali kota menambahkan bahwa Netanyahu telah resmi didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional atas berbagai pelanggaran yang terjadi. Pernyataan ini mencerminkan posisi keras yang diambil oleh pemerintahan Mamdani terhadap isu konflik di Timur Tengah.
Diskusi Hukum dengan Departemen Hukum Kota
Mamdani menjelaskan bahwa ia sedang melakukan diskusi aktif dengan Departemen Hukum New York City. Fokus dari diskusi tersebut adalah untuk menentukan apakah wali kota memiliki wewenang penuh untuk memerintahkan Departemen Kepolisian New York guna menahan seorang pemimpin asing. Dalam penjelasannya, Mamdani menekankan bahwa setiap tindakan yang diizinkan oleh hukum yang berlaku di New York City akan segera mereka lakukan. Namun, ia juga menegaskan bahwa mereka tidak akan membuat undang-undang baru secara khusus untuk tujuan penahanan tersebut.
Sebelumnya, selama masa kampanye pemilihan walikota New York, Mamdani telah secara terbuka menyatakan niatnya untuk berupaya menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional. Surat perintah tersebut ditujukan khusus untuk Netanyahu. Jika pemimpin Israel tersebut benar-benar mengunjungi New York, maka upaya penegakan hukum ini akan dilaksanakan. Langkah ini menunjukkan konsistensi posisi politik Mamdani dari masa kampanye hingga kini.
Reaksi Netanyahu dan Kritik Timbal Balik
Netanyahu merespons kemungkinan penangkapan tersebut dalam sebuah wawancara baru-baru ini dengan penyiar radio Sid Rosenberg. Dalam wawancara tersebut, Netanyahu menepis kemungkinan penangkapan dengan menuduh Mamdani mendukung Hamas. Ia menyatakan bahwa ia percaya Mamdani harus melihat dengan lebih cermat siapa yang sebenarnya ia kecam dan siapa yang ia puji. Netanyahu menambahkan bahwa ia mengecam Israel, yang menurutnya merupakan satu-satunya entitas negara demokrasi yang berdiri bahu-membahu dengan nilai-nilai Amerika Serikat.
Sementara itu, Mamdani telah berulang kali mengecam kampanye militer Israel di Jalur Gaza. Namun, ia juga tidak lupa untuk mengecam serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023 terhadap Israel. Sikap ini menunjukkan bahwa Mamdani tidak memihak secara mutlak kepada salah satu pihak dalam konflik tersebut. Ia berusaha untuk menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
Kritik Terhadap Kebijakan Amerika Serikat
Dalam wawancara yang sama, Mamdani juga menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan Amerika Serikat terkait situasi di Gaza. Ia menyatakan bahwa sulit untuk menemukan pendekatan kebijakan yang lebih buruk daripada yang telah dilakukan oleh negara tersebut terhadap Gaza dan Palestina. Pernyataan ini menambah dimensi kritik internasional terhadap posisi Amerika Serikat dalam konflik yang berlangsung sejak lama.
“Saya percaya bahwa Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu pantas berada di Den Haag. Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional,” ujar Mamdani dalam podcast The Interview.
“Apa pun yang diizinkan oleh hukum untuk saya lakukan di New York City, itulah yang akan kami lakukan, tetapi kami tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk tujuan itu,” tambahnya.
Langkah Mamdani ini tidak hanya memiliki implikasi lokal bagi New York City, tetapi juga dapat menjadi preseden penting dalam hubungan internasional. Penegakan hukum internasional melalui mekanisme lokal di kota-kota besar dunia semakin menjadi tren yang menarik perhatian. Jika penangkapan berhasil dilaksanakan, ini akan menjadi momen bersejarah dalam diplomasi hukum global.

