Polisi tangkap wanita pengedar ribuan “liquid etomidate” di Jaktim
Polisi Tangkap Perempuan Pengedar Etomidate dalam Bentuk Liquid Vape
Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial E (37) yang terlibat dalam peredaran narkotika etomidate. Barang bukti yang disita terdiri dari 1.409 buah cartridge vape yang dikemas dalam bentuk cairan. Penangkapan terjadi di wilayah Jakarta Timur, Rabu (8/4) sekitar pukul 15.50 WIB.
“Kami mengamankan tersangka E di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur,” ujar AKBP Ade Candra, Kasubdit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Jumat.
Menurut Ade, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang kegiatan peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut. Tim penyidik langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di dua tempat, yakni di depan Mall Bassura dan di dalam kamar apartemen yang ditempati tersangka.
“Dari penggeledahan, petugas menemukan 1.409 pcs liquid cartridge vape mengandung etomidate, berbagai merek dan logo,” tambah Ade. Selain itu, alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit ponsel juga disita.
Barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Informasi kecil dari warga sangat membantu polisi, mulai dari lingkungan sekitar hingga masyarakat luas,” tegas Budi. Ia meminta masyarakat melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110, yang aktif 24 jam.