Amsal Sitepu Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini
Amsal Sitepu Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini
Amsal Chrisy Sitepu, seorang videografer berasal dari Kabupaten Karo, dijadwalkan menghadapi sidang putusan hari ini, Rabu (1/4). Menurut jadwal yang terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, ia akan tampil di pengadilan pukul 10.00 WIB. Dalam pernyataannya, Penasihat Hukum Amsal, Willyam Raja Dev, menyampaikan keyakinan bahwa klien beliau tidak terbukti bersalah.
Dukungan Moral sebagai Harapan
“Kalau menurut pandangan saya, lebih kepada bagaimana hukum dijalankan, dari penyidikan hingga persidangan. Walaupun ada dukungan moral, dukungan tersebut tidak bisa memengaruhi putusan hukum,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (31/3).
Menurut Willyam, perjuangan tim hukumnya tergolong luar biasa. Ia menegaskan yakin bahwa Amsal layak dibebaskan, terlebih dengan adanya bantuan dari Komisi III DPR RI serta masyarakat Indonesia.
Kasus yang Menghebohkan Publik
Kasus yang menimpa Amsal Sitepu sempat mencuri perhatian publik. Ia didakwa merugikan negara sebesar Rp 202 juta. Perkara ini bermula pada tahun 2020, ketika Amsal menyebarkan proposal jasa pembuatan video profil untuk 50 desa dengan harga Rp 30 juta per video. Namun, hanya 20 desa yang menyetujui kontrak tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa (31/3), Pengadilan Negeri Medan menunda penahanan Amsal. Ia dijemput langsung oleh Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI, dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta. Jaksa menilai Amsal melakukan penggunaan dana secara tidak tepat karena menetapkan nilai pada beberapa item jasa, seperti ide/konsep, editing, cutting, dubbing, dan clip-on/mic, dengan angka Rp 0.
Tuntutan dan Harapan
Dalam tuntutannya, Amsal terancam hukuman 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta, serta wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp 202 juta. Meski demikian, Willyam tetap optimistis dan berharap keputusan pengadilan bisa membebaskan klien beliau.