Pemkot Jakarta Pusat Pulihkan Fungsi Jalur Hijau Jati Pinggir Lewat Pembongkaran Bangunan Nonhunian
Proses Penataan Ruang Terbuka Hijau Dimulai
Pemandanganindah.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat telah resmi memulai upaya mengembalikan fungsi jalur hijau di kawasan Jati Pinggir yang terletak di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang. Langkah strategis ini dilakukan melalui pembongkaran bangunan-bangunan nonhunian yang selama ini berdiri di sempadan Sungai Banjir Kanal Barat atau yang lebih dikenal dengan sebutan BKB. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari program penataan ruang terbuka hijau yang telah melalui proses sosialisasi intensif kepada para pemangku kepentingan sejak tahun sebelumnya.
Suprayogie, yang menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa pengembalian fungsi kawasan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau di ibu kota. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui tahapan sosialisasi yang komprehensif kepada berbagai pihak terkait.
Penertiban hari ini dalam rangka penataan ruang terbuka hijau kawasan Jati Pinggir. Ini sudah disosialisasikan melalui forum grup diskusi sekitar Oktober sampai November tahun lalu sebanyak tiga kali.
Operasi Pembongkaran dengan 481 Personel
Dalam kegiatan pembongkaran yang berlangsung di Jakarta pada hari Rabu tersebut, sebanyak 481 personel diterjunkan untuk memastikan proses berjalan lancar dan efektif. Untuk mengoptimalkan hasil, pembagian pekerjaan dilakukan ke dalam tiga segmen utama sehingga setiap aspek penataan kawasan dapat ditangani secara paralel. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembalian fungsi kawasan sesuai rencana awal.
Suprayogie secara tegas memastikan bahwa tidak ada rumah tinggal warga yang dibongkar dalam kegiatan tersebut. Bangunan-bangunan yang terdampak merupakan fasilitas umum dan bangunan nonhunian lainnya dengan jumlah sekitar tujuh hingga delapan unit. Di antaranya terdapat balai warga dan pos-pos yang selama ini berfungsi sebagai fasilitas pendukung kegiatan masyarakat setempat.
Ruang Usaha Tetap Tersedia untuk Pedagang
Salah satu concern utama dalam penataan ini adalah memastikan kelangsungan ekonomi warga. Suprayogie menyampaikan bahwa warga yang sebelumnya berdagang di kawasan itu akan tetap mendapat ruang usaha setelah melalui proses kurasi yang ketat. Dagangan mereka akan dikurasi dan nanti ditempatkan sesuai pengaturan yang didesain oleh Sudin Pertamanan, sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan namun lebih tertata.
Kawasan yang ditata memiliki panjang sekitar 1.021 meter dan nantinya akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau yang dilengkapi berbagai fasilitas publik. Menurut Suprayogie, kawasan tersebut akan memiliki jogging track, sarana olahraga, balai warga, serta ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas. Yang diutamakan adalah warga Petamburan sebagai masyarakat lokal yang paling terdampak.
Timeline dan Pengawasan Jangka Panjang
Setelah seluruh bangunan selesai dibongkar, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat akan langsung memulai pekerjaan penataan kawasan secara menyeluruh. Suprayogie memperkirakan proses pengembalian fungsi kawasan berlangsung sekitar satu pekan, sedangkan pembangunan ruang terbuka hijau diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari tiga bulan untuk mencapai tahap optimal.
Untuk menjaga kawasan tetap sesuai peruntukannya, pengawasan selanjutnya akan melibatkan para pemangku kepentingan di wilayah Petamburan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kawasan hijau tersebut tidak kembali mengalami alih fungsi atau penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Selesai nanti dikembalikan kepada pemangku kepentingan Petamburan untuk sama-sama melakukan penjagaan dan pengawasan.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model penataan kawasan hijau di wilayah-wilayah lain di Jakarta yang memiliki potensi serupa. Dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pengawasan, diharapkan kawasan hijau Jati Pinggir dapat bertahan dan berkembang menjadi ruang publik yang berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.

